Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan Pasir Ilegal di Nunukan, Camat Sebatik Induk Pastikan Tidak Ada Izin

Kompas.com - 19/06/2022, 10:43 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Penambangan pasir pantai ilegal di Pantai Sungai Batang, Sebatik Induk, Nunukan meresahkan masyarakat.

Salah satu warga bernama Basri mengatakan, banyak hunian panggung dengan konstruksi kayu yang terancam roboh.

"Tiang rumah menggantung, rumah banyak yang miring. Kami bingung kondisi ini sudah dilaporkan ke Desa dan Kecamatan. Diteruskan ke aparat, namun tidak pernah ada tindakan, tidak pernah ada penangkapan," ujar salah satu warga Sungai Batang yang rumahnya terdampak abrasi, Basri, Minggu (18/6/2022).

Camat Sebatik Induk Andi Salahuddin membenarkan adanya penambangan pasir ilegal di wilayahnya. Dia memastikan, aktivitas penambangan tersebut ilegal dan terlarang. Tidak ada izin apapun yang mendasari penambangan pantai di perbatasan RI-Malaysia ini.

Baca juga: Cerita Warga Pesisir Pantai Sungai Batang Nunukan yang Rumahnya Hampir Roboh karena Penambangan Pasir Ilegal

Andi juga mengaku, aktivitas penambangan pasir ilegal itu membuat kewalahan karena penambang selalu main kucing-kucingan dengan aparat.

"Kalau dipatroli, mereka hilang entah kemana. Sepertinya mereka (penambang pasir) hafal jam patroli, sehingga begitu tidak ada patroli, mereka kembali menambang," katanya.

Andi mengatakan, penambangan pasir terus terjadi akibat kelangkaan pasir di Pulau Sebatik. Sebab, pasir untuk bahan bangunan yang legal hanya didatangkan dari Palu dan Tanjung Selor.

Harga pasir dari luar daerah pun lebih mahal dua kali lipat dibanding harga pasir ilegal.

Pasir dari luar daerah dijual sekitar Rp 1,2 juta per rit, sementara pasir ilegal Rp 600.000 per rit.

"Walaupun alasan langka, kan tetap saja tidak boleh. Tidak ada istilah mencuri karena perut lapar dibenarkan," kata Andi.

Sementara untuk berapa luasan pantai yang tergerus akibat penambangan liar, Andi tidak dapat memastikannya.

Sejauh ini, langkah yang dilakukan pihak Kecamatan adalah memasang plang peringatan. Namun, upaya itu diabaikan.

"Aparat masang plang peringatan tapi nggak pernah nangkap. Saya nggak tahu juga kenapa, sementara undang undangnya jelas, hukumnya jelas. Bahkan lebh berat daripada hukuman pembunuhan. Kami berharap ada tindakan sehingga ada efek jera dan aktivitas itu bisa berhenti," katanya.

Selain ancaman abrasi dan berkurangnya luas Pulau di Perbatasan RI-Malaysia ini, potensi gesekan warga juga menjadi ancaman sosial.

"Itulah permohonan kami agar ada tindakan aparat supaya ada efek jera. Kita hanya melakukan imbauan bukan eksekutor, kita juga sudah laporkan ke polisi. Dalam kasus ini, ada foto, ada video sebagai bukti, apa lagi? Tentu sudah diketahui siapa pemiliknya dengan bukti yang jelas itu," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com