Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa MTs di Kotamobagu Dianiaya Teman-temannya hingga Tewas, Polisi Periksa 18 Orang, Kantongi Terduga Pelaku

Kompas.com - 14/06/2022, 18:05 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 18 orang terkait tewasnya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga dianiaya sesama pelajar

Selain guru dan pihak sekolah, sebagian besar yang diperiksa adalah pelajar.

Hasil pemeriksaan itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut sudah mengantongi beberapa orang terduga pelaku yang merupakan pelajar.

Kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Viral, Siswa MTs di Kotamobagu Diduga Di-bully Teman-temannya, Korban Meninggal Dunia

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa setelah kasus ini dilaporkan sejak, Minggu (12/6/2022).

"18 orang yang diperiksa ini ada guru, pihak sekolah dan sebagian besar pelajar. Dari jumlah itu, sudah dikantongi beberapa terduga pelaku," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Pemeriksaan awal dilakukan terhadap 9 pelajar. Mereka didampingi orangtua dan Dinas Perlindungan Anak.

Polda Sulut juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakat (Bapas) di Manado untuk melakukan penelitian

Langkah lain yang sudah dilakukan Polda Sulut yakni melakukan visum dan otopsi. Gunanya untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban

"Hasil otopsi nanti kita jadikan juga sebagai alat bukti. Kita gunakan untuk memperjelas terkait dengan kematian korban itu sendiri karena apa, atau ada sebab lain," jelas Jules

Lanjut Jules, setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, kini kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan

"Mulai hari ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan," sebutnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar MTs hingga Tewas di Kotamobagu, Polisi Periksa 9 Siswa

Jules menambahkan, ada beberapa saksi yang diduga sebagai pelaku.

"Karena sebagian besar terduga pelakunya adalah pelajar, tentu kita saat ini bekerja sama dengan orangtua melakukan pengawasan terhadap para terduga pelaku," katanya.

Jules menyatakan, dalam kasus ini para terduga pelaku diterapkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sanksi atau ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujarnya.

"Ancaman hukuman ini kita mengacu pada sistem peradilan anak, di mana hakim yang akan memutuskan untuk hukaman apa yang diberikan," tambah Jules.

Untuk jumlah pasti terduga pelaku, Polda Sulut belum bisa memastikan.

"Kita akan melihat karena proses penyidikan masih berjalan hari ini. Karena mulai hari ini masuk proses penyidikan," paparnya.

Untuk saat ini, para terduga pelaku belum ditahan, tapi dimintakan kepada orangtua masing-masing melakukan pengawasan.

"Yang pasti saat ini baik terduga pelaku dan orangtua kooperatif," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan terhadap BT diduga terjadi pada Rabu (8/6/2022), namun baru diketahui dan dilaporkan pada Minggu (12/6/2022) oleh salah satu keluarga korban.

Informasi awal diperolah bahwa penganiayaan tersebut terjadi di area sekolah.

Saat itu tidak diketahui oleh pihak sekolah. Keesokan harinya korban mengalami sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Pobundayan Kotamobagu.

"Kemudian dirujuk di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado, hingga korban meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022)," kata Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana, Selasa.

Penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu langsung menindaklanjuti kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP:/B/377/VI/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 12 Juni 2022.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Ada beberapa foto memperlihatkan sang ibu sangat terpukul saat mendampingi korban dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com