Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral 3 Remaja SMP Curi Sandal dan Pakaian Dalam, Dimarahi Warga hingga Diamankan Polisi

Kompas.com - 04/06/2022, 13:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Video tiga remaja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk karena diduga mencuri pakaian dalam milik warga setempat, viral di media sosial.

Tiga potongan video masing-masing berdurasi 6 detik, 17 detik, dan 30 detik. Video  yang diperoleh Kompas.com, Sabtu (4/6/2022), terlihat dua orang ibu rumah tangga memarahi tiga pemuda tersebut.

Warga menuding pakaian dalam mereka seperti celana dalam dan BH serta sandal, hilang dicuri pemuda itu.

Baca juga: Pengemis di Gorontalo Ini Punya Tabungan Lebih dari Rp 400 Juta, Viral di Medsos

Satu di antara tiga pemuda itu, mengaku hanya mencuri sandal. Mereka bersikukuh tidak mengambil pakaian dalam. 

Tak berselang lama, polisi yang menggunakan mobil patroli datang mengamankan ketiganya dari warga yang naik pitam.

Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga mengatakan, kejadiannya di Perumahan Kuanfau, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Itu kejadiannya pada Selasa 31 Mei 2022 malam," ujar Antonius kepada Kompas.com, Sabtu siang.

Menurut Antonius, polisi mendapat informasi soal kasus pencurian pakaian dalam, sandal jepit, serta ayam peliharaan milik warga.

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kang Emil dan Teh Lia Ikhlas dan Yakini Eril Wafat

Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tiga remaja yang sedang dimarahi warga.

Ketiganya lalu digiring ke Markas Polsek Alak untuk dimintai keterangannya.

Namun, karena ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan kondisi ekonomi sulit, warga akhirnya memaafkan. 

Apalagi, barang hasil curian berupa sandal dipakai sendiri oleh para pelaku.

"Atas permintaan korban, kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com