Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 643 Ekor Burung Kicau Liar Sumatera ke Jawa

Kompas.com - 25/05/2022, 11:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lebih dari 600 ekor burung kicau liar asal Sumatera hendak diselundupkan ke Pulau Jawa.

Upaya penyelundupan ini digagalkan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dari dua unit truk yang hendak menyeberang melalui Selat Sunda.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, upaya penyelundupan ini diketahui pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Dua unit truk kepergok membawa ratusan ekor burung liar di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," kata Ridho dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022) pagi.

Baca juga: Viral No Backpack Day OSIS SMPN 1 Kuningan Bawa Kuali hingga Kandang Burung ke Sekolah

Ridho menuturkan, upaya penyelundupan ini terungkap ketika pihaknya memeriksa dua unit truk tronton di pintu masuk pelabuhan. 

Yakni tronton B 9694 WV warna putih yang dikemudikan PRM (40) dan truk tronton B 9425 WS warna merah yang dikemudikan SB (43). 

Ketika diperiksa, terdapat lima kardus besar, lima kardus kecil, dan delapan keranjang buah berisi ratusan burung.

"Total burung liar yang diangkut sebanyak 643 ekor dari beberapa jenis," kata Ridho.

Berdasarkan pemeriksaan sopir truk, ratusan burung liar itu diangkut dari Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang dengan pengirim berinisial AND.

Ratusan burung liar ini hendak dibawa ke Cikupa untuk dikirimkan ke seseorang berinisial TO.

Menurut Ridho, untuk penyelundupan ini kedua sopir dibayar Rp 1,4 juta dan baru dibayarkan Rp 400.000.

Baca juga: Keran Ekspor Dibuka, Polisi Pastikan Penyelundupan Minyak Goreng ke Timor Leste Tetap Diproses

Dari pendataan sementara, ratusan burung liar itu berjumlah 13 jenis burung kicau dengan rincian, Jalak Kebo (160 ekor), Terocok (140 ekor), Cucak Mini Ijo (6 ekor), dan Serindit (6 ekor).

Kemudian Prenjak (100 ekor), Air Mancur (8 ekor), Poksai Mandarin (7 ekor), Pleci (30 ekor), Siri-siri (13 ekor), Pentet (80 ekor), Konin (77 ekor), Kinoi (6 ekor) dan Cucak Ranting (10 ekor).

Ridho mengatakan, kedua sopir dan barang bukti itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut di KSKP Bakauheni.

Menurut Ridho, para pelaku terancam Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 40 ayat 2 UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) dan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar," kata Ridho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com