Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Kunci Tergantung, Pekerja "Car Wash" di Tanjungpinang Curi Mobil Pelanggan

Kompas.com - 24/05/2022, 19:33 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang pekerja pencucian mobil (car wash) di Kota Tanjungpinang nekad mencuri kendaraan pelanggan tempatnya bekerja.

Pria berinisial LN itu membawa kabur satu unit mobil merk Suzuki Sirion berwarna biru yang dititipkan di car wash tempatnya bekerja, di jalan Hanjoyo Km 9 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Aksi LN terkuak ketika korban akan mengambil mobilnya pada tanggal 15 Mei 2022. Kendaraan tersebut telah dititipkan oleh korban beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Lima Burung Langka di Lembang Park and Zoo Hilang Dicuri

"Waktu mau menjemput (mobil), mobil korban sudah tidak ada lagi," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu dalam ekspos kasus tindak pidana, Selasa (24/5/2022).

Selanjutnya korban membuat laporan dugaan pencurian ke Polsek Tanjungpinang Timur.

"Korban membuat laporan dengan kerugian sekitar Rp 90 juta," ujar Heri.

Saat melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di alan raya Tanjungpinang-Tanjung Uban Km 16, Kabupaten Bintan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan LN. Saat diinterogasi, LN mengakui telah mengambil mobil korban.

"Kita selanjutnya mengadakan penangkapan terhadap pelaku," sebut Heri.

Dengan adanya kejadian tersebut, Heri mengingatkan agar tidak sembarangan menitipkan barang kepada orang yang tidak dikenal.

"Walaupun itu penitipan jangan sekali-sekali kalau tidak kenal. Karena kejahatan bisa terjadi jika ada kesempatan," pesan Perwira Menengah Polri.

Baca juga: Kebahagiaan Albert Saat Motornya yang Hilang Dicuri Akhirnya Kembali...

Sementara LN yang dihadirkan saat ekspos mengaku tergerak mencuri mobil korban karena melihat kunci kontak yang tergantung di dalam kendaraan tersebut.

Mobil itu kemudian dibawa kabur selama tiga hari dan dipakai secara pribadi olehnya.

"Saya lihat kuncinya ada di situ. Saya pakai untuk jalan saja, tidak untuk dijual," ungkap pria yang merupakan pekerja lepas di cucian tempatnya mencuri.

Atas perbuatannya LN diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com