Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Binaan Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu di Lapas Cilegon

Kompas.com - 20/05/2022, 13:44 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten menetapkan dua orang tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dalam charger ponsel seberat 5 kilogram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon.

Kedua tersangka merupakan warga binaan Lapas Cilegon berinisal DL (39) dan KT (39).

"Penyidik Ditresnarkoba telah melakukan gelar perkara dan menetapkan DL dan KT sebagai tersangka. Keduanya warga binaan kasus narkoba pada Lapas Cilegon," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Pria yang Selundupkan Sabu ke Lapas di Banten Ternyata Pegawai Kejari Cilegon

Disampaikan Shinto, KT ditangkap Bareskrim Polri pada tahun 2019 atas kasus kepemilikan sabu seberat 900 gram dan telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Serang pada 13 Februari 2020 dengan vonis 12 tahun penjara.

Kemudian untuk tersangka DL, ditangkap Polres Cilegon pada 2021 dengan kasus kepemilikan sabu seberat 0,3 gram dan telah diputus pada Maret 2022 dengan vonis 18 bulan penjara.

Shinto memaparkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui sabu dalam charger ponsel itu dipesan oleh DL kepada KT pada Minggu (15/5/2022) malam sebanyak 5 gram.

Baca juga: Ngaku Pegawai Kejari, Pria Ini Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas Cilegon

"Harga Rp 4,5 juta, KT kemudian pesan ke AP (DPO) dan DL minta bantuan DRM untuk menerima barang, tidak hanya charger ponsel, namun baju-baju milik DL," ujar Shinto.

Diketahui juga, bahwa kedua tersangka saat dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Keduanya  dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang memiliki, menyimpan, menjual, membeli dan menerima narkoba golongan 1 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Tentu saja ada pemberatan karena status DL dan KT adalah residivis pada perkara yang sama," tandas Shinto.

Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh DRM, oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

DRM merupakan pengawal tahanan dan membantu persidangan secara daring di dalam Lapas Cilegon.

Untuk mengelabui petugas, DRM menyembunyikan bubuk kristal yang diduga sabu seberat 5 gram di dalam kepala charger ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com