SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, tak ada larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Salatiga untuk menggunakan mobil dinas selama musim mudik Lebaran tahun ini.
"Tidak dilarang kalau mau pakai mobil dinas untuk mudik. Mobil dinas itu kan melekat dengan jabatan. Jadi, pemegang dan pemakainya harus tanggung jawab," kata Yuliyanto pada Rabu (20/4/2022).
Yuliyanto mengatakan, jika ada larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik maka perlu pengawasan ekstra.
Baca juga: Ambulans Kecelakaan di Salatiga, Jenazah Terlempar Keluar
"Jika dilarang, maka perlu diawasi dan ada sanksi untuk pelanggar," ungkap dia.
Dia mengakui, sempat ada rencana untuk mengandangkan mobil dinas milik Pemkot Salatiga.
Namun, karena tak ada lahan parkir yang cukup, akhirnya dibatalkan.
"Tapi, saya minta kesadaran dari pemegang mobil dinas, tanggung jawab dan risiko selama pemakaian, harus dilaksanakan oleh yang bersangkutan. Izin kepada atasan langsung menjadi wajib," kata Yuliyanto.
Meski tak ada larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, Yuliyanto berharap ada kesadaran dari para ASN Pemkot Salatiga tersebut.
"Ya bijaklah dalam penggunaan mobil dinas. Kalau di rumah ada mobil, lebih baik pakai mobil pribadi, tentu lebih nyaman juga," papar dia.
Baca juga: Total THR ASN Pemkot Salatiga Rp 20 Miliar, Wali Kota: Dana Sudah Tersedia, Tinggal Tunggu PP
Yuliyanto menambahkan, yang penting juga setelah ada kelonggaran mudik tahun ini adalah soal pencegahan penularan Covid-19.
Dia meminta pemudik dan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
"Vaksinasi selain melindungi diri sendiri juga melindungi kerabat. Jadi, lebih baik vaksinasi dulu sebelum mudik," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.