Budi pun menduga, salah satu pelaku atau lebih memiliki skala kepanikan tinggi dan memicu tindakan itu. Namun demikian, untuk memastikan hal itu harus melalui sejumlah tes psikologi.
"Kemungkinan salah satu atau beberapa tsk ada yg memiliki skala kepanikan tinggi. Ini Perlu dibuktikan dengan tes psikologi. Individu yang tidak memiliki panic attack lebih mampu menghadirkan nurani dalam bertindak," pungkasnya.
Seperti diberitaka sebelumnya, keempat tersangka telah ditangkap dan salah satunya masih berusia 13 tahun, pada Rabu (6/4/2022). Para tersangka itu adalah AA (22), RS (19), SS (16) dan DS (13).
Atas perbuatan itu, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.