Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, 3 Pencuri di Indomaret Kepahiang Bengkulu Ditangkap

Kompas.com - 12/04/2022, 21:03 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU - Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menangkap tiga orang yang berkomplot mencuri gerai Indomaret pada Senin (11/4/2022) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Ketiga pelaku yakni KF (40), Hi (36), dan Si (27). Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing yang berada di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah mengatakan, pencurian ini terjadi di Indomaret Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Kamis (24/3/2022) pagi pukul 8.16 WIB.

Aksi ketiganya diketahui oleh karyawan Indomaret yang langsung melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Indomaret di Brebes Dibobol Maling, Ribuan Bungkus Rokok Berbagai Merek Raib

Dari hasil pengecekan CCTV, terlihat dua orang yang sedang memasukkan barang-barang ke dalam tas bawaannya.

"Kemudian barang-barang tersebut dibawa tanpa membayar ke bagian pembayaran (kasir)," kata Doni, Selasa (12/4/2022).

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang," sambungnya.

Setelah mengidentifikasi pelaku, tim Elang Juvi Reskrim Polres Kepahiang melakukan penangkapan para pelaku di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.

"Para pelaku saat ini sedang dimintai keterangan intensif di Polres Kepahiang. Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana," ungkap Doni.

Baca juga: 6 Fakta Menarik Padang, Ibu Kota Sumbar yang Tidak Miliki Indomaret dan Alfamart

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com