Kodam Pattimura pun dianggap tidak bijaksana dalam mengambil keputusan tersebut.
"Tunjukkan di mana letak kesalahan anak ini?” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku Benediktus Sarkol, dikutip dari Kompas.id, edisi 11 April 2022.
Benediktus menilai Kodam Pattimura tidak bijaksana dalam memutus nasib Hens yang sebentar lagi akan dilantik menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.
Hens yang berasal dari keluarga miskin sudah berjuang menjadi prajurit TNI, lolos berbagai tes, dan telah mengikuti pendidikan.
Perjuangan Hens itu seharusnya menjadi pertimbangan penting oleh Kodam Pattimura.
"Harusnya Kodam Pattimura melihat ke sosok anak ini, jangan ke orangtuanya. Anak ini sejak kecil tumbuh dan besar di Indonesia. Dia cinta negara ini, makanya mau jadi prajurit TNI,” ujar Benediktus.
Kodam Pattimura membantah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap Hens.
”Kodam dalam hal ini tidak mempermasalahkan status kewarganegaraan Hens, tetapi adanya surat pembatalan dokumen dari Dukcapil (Kota Tual) tersebut berpengaruh terhadap status kesiswaan Hens,” kata Kepala Penerangan XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo.
Menurut Adi, pemberhentian tidak dengan hormat itu telah melalui prosedur yang semestinya.
Hens terbukti menggunakan dokumen administrasi berupa identitas kependudukan yang tidak sah sebagai akibat dari dokumen kependudukan ayahnya yang dicabut atau dibatalkan oleh Dukcapil Tual.
Kompas berusaha menghubungi Hens dan keluarganya, tetapi belum bisa tersambung.
Sejumlah nomor telepon ditelepon beberapa kali, tetapi tidak aktif.
Ada informasi yang menyebutkan, mereka tidak berani berbicara kepada media. Namun, di media sosial, publik Maluku bersimpati pada nasib Hens.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.