MANOKWARI, KOMPAS.com- Polsek Sanggeng, Manokwari menangkap MB (32), seorang pekerja swasta di rumahnya di Kawasan Reremi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (28/3/2022).
MB diduga menikam MR, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dengan menggunakan sebuah pisau di pesta ulang tahun anaknya yang dirayakan pada Minggu (27/3/2022).
"Tadi kita tangkap MB, terduga pelaku penikaman terhadap MR," kata Kapolsek Sanggeng, AKP L. Barung, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Jelang Ramadhan, Warga Madura di Manokwari Gelar Tradisi Nyekar
Menurut Kapolsek, penikaman terjadi saat pelaku MB sedang melangsungkan pesta ulang tahun anaknya. Pesta tersebut diwarnai acara dansa.
Saat dansa berlangsung, MR yang merupakan PNS, memegang pantat istri keponakan pelaku.
"Tidak hanya korban memegang pantat istri ponakan pelaku, korban juga memegang buah dada istri pelaku. Hal itu menyebabkan pelaku tidak terima dan menikam korban," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Wakil Bupati Manokwari: Sholat Tarawih Diizinkan, Open House Dilarang
Akibat penikaman itu, MR terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Fasharkan TNI AL.
Sementara, pelaku MB langsung membuang pisau yang digunakan untuk menikam korban ke kandang ayam.
Baca juga: Touring Vaksinasi ke Polsek Terluar, Kapolres Manokwari Kecelakaan di Jalan Trans Papua Barat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.