MANOKWARI, KOMPAS.com - Memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Manokwari mengikuti arahan Presiden untuk meniadakan kegiatan open house dan juga kegiatan buka puasa bersama (bukber)
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Manokwari, Edy Budoyo kepada Wartawan di Manokwari.
"Sholat tarawi tetap diizinkan namun harus mengikuti protokol kesehatan, sesuai petunjuk bapak Presiden," kata Edi Budoyo Sabtu (26/3-2022).
Baca juga: Larang ASN Buka Bersama dan Open House, Pemkot Balikpapan Siapkan Sanksi
Sementara untuk kegiatan open house saat lebaran nanti, Edi berkata, hal itu dilarang sesuai arahan Jokowi.
"Yang belum diizinkan bagi pejabat negara maupun pejabat pemerintah daerah yaitu open house" tutur Budoyo.
Dia mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Manokwari memang sudah menurun. Akan tetapi, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena penularan Covid-19 masih sangat mungkin terjadi.
Baca juga: Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta pejabat negara dan pejabat daerah agar meniadakan kegiatan open house dan buka puasa bersama.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang kegiatan buka puasa bersama dan open house," kata Jokowi di Jakarta Rabu (23/3-2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.