Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek di Aceh Tamiang Cabuli Cucu Usia 7 Tahun, Diancam Hukuman Cambuk 100 Kali

Kompas.com - 27/03/2022, 15:20 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Seorang kakek berinisial S (54) warga Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap polisi karena mencabuli cucu kandungnya yang masih berusia tujuh tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Fauzan Zikra menyebutkan, pelaku ditangkap atas laporan dari ibu korban.

Kasus ini terungkap pada Selasa (22/3/3033) setelah korban mengeluh kesakitan setiap kali buang air kecil.

Baca juga: Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Siswinya, Ancam Nilai Jelek jika Menolak

"Ibunya bertanya kenapa, apa yang terjadi. Dari situlah korban menceritakan perlakuan kakeknya,” kata Iptu Fauzan pada Jumat (25/3/2022).

Jarak antar rumah pelaku dan korban hanya terpaut beberapa meter. Sehingga, korban dan pelaku sering bertemu.

Setelah mendengar cerita dari korban, sang ibu langsung membuat laporan tertulis ke Mapolres Aceh Tamiang.

“Kemarin malam langsung kita jemput korban untuk pemeriksaan. Tak lama kemudian pelaku langsung kita tangkap,” katanya.

Pelaku mengakui dirinya mencabuli korban dengan tangan.

“Peristiwa itu terjadi saat korban dititipkan di rumah pelaku. Orangtua korban pergi berbelanja, sehingga menitipkan anaknya pada kakeknya,” sebutnya.

Baca juga: Pria di Bitung Sulut Cabuli Anak Tiri Selama 9 Bulan

Saat ini, pelaku ditahan dan disangkakan melanggar pasal pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tentang Hukum Jinayah dengan hukuman 100 kali cambuk di depan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com