Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Komplotan Begal Ditangkap Polisi di Bogor, Ada 3 Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 14/03/2022, 17:03 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Jajaran Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Jalan Raya Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Adapun tiga pelaku di antaranya adalah anak di bawah umur, yakni I, AS, dan MRS. Sedangkan untuk pelaku lainnya adalah MA (21), SK (19), dan ZAF (22).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahwa keenam pelaku ditangkap setelah membegal seorang pengendara yang sedang berhenti di pinggir jalan di wilayah Sukaraja pada Rabu (2/3/2022) pukul 00.10 WIB.

Baca juga: Begal 2 Pelajar SMP di OKU Timur, Seorang Petani Ditembak Polisi

Awalnya para pelaku sedang nongkrong sambil minum-minuman keras. Ketiga pelaku lainnya lalu keluar membeli minuman.

Dalam perjalan, mereka melihat korban yang sedang berhenti di pinggir jalan lalu pelaku turun langsung mengancam korbannya.

"Peran komplotan begal ini masing-masing ada yang membawa kendaraan, senjata tajam pedang, lalu ada peran sebagai eksekutor," kata Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Groundbreaking Proyek Skybridge di Stasiun Bojonggede Bogor Direncanakan April 2022

Adapun modus mereka dengan menakut-nakuti korban menggunakan pistol korek.

Namun, saat itu korban melakukan perlawanan sehingga dibacok sebanyak tiga kali di bagian kepala, lengan dan bahu belakang.

Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban yang sudah tergeletak di pinggir jalan.

"Awalnya mau begal motor, tapi karena ada perlawanan itu akhirnya hanya hp milik korban saja yang diambil," kata Iman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka ini menyampaikan sudah melakukan perbuatannya berulang kali di wilayah Kabupaten Bogor.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam beserta ponsel hasil curian.

Polisi mengungkapkan bahwa penadah hasil curian itu adalah ketiga anak di bawah umur tersebut.

"Kalau tiga orang lainnya berperan sebagai penadah. Mereka berstatus sebagai anak," ujarnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk pelaku I, AS, dan MRS sudah dilakukan pemeriksaan dari A Bogor. Dan ketiga pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor. Berkas perkara saat ini sedang disusun untuk selanjutnya dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," jelas Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com