SEMARANG, KOMPAS.com - S (41) orangtua korban prostitusi anak di bawah umur hanya bisa bersabar dan menunggu kasus yang menimpa putrinya bisa segera ditangani oleh polisi.
Anak S dijual oleh dua pemuda melalui sebuah aplikasi kencan dengan harga Rp 500.000 per jam.
Awalnya, korban mengenal dua muncikari tersebut melalui teman perempuan anaknya. Saat itu mereka bertemu di tempat tinggal temannya tersebut.
"Di tempat temannya itu anak saya terkena bujuk rayu dua muncikari itu," kata S, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Kasus Prostitusi di Sunter, 4 Anak Dijual Rp 20 Juta
Saat itu, anaknya terbujuk dengan rayuan dua muncikari itu karena korban masih labil. Korban juga sedang ada masalah dengan ibunya.
"Saat itu ia kondisi kabur dari rumah. Korban meninggalkan rumah sebab ada persoalan dengan ibunya," paparnya.
Korban dibujuk agar mau melayani tamu dengan alasan bisa tidur di hotel. Selain itu, korban juga dijanjikan uang Rp 500.000.
Supriyono baru mengetahui anaknya dijual di aplikasi kencan melalui tetangganya yang melihat foto anaknya di aplikasi kencan.
Baca juga: Dua Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pontianak Jual Korban di Michat Rp 300.000
Akhirnya dia melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke kantor polisi. Sebenarnya, polisi sudah menggerebek hotel tempat anaknya dijual.
"Di tempat tersebut polisi mengamankan korban, dua pemuda yang berperan sebagai muncikari, dan dua PSK wanita dewasa," terangnya.