KUDUS, KOMPAS.com - Sutikah (55) wanita lanjut usia asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah setelah rumahnya diblokir dengan tembok oleh tetangganya sendiri, Sunarsih (63).
Tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi 2,3 meter itu sengaja diwujudkan sebagai dinding penghalang untuk keluarga Sutikah keluar masuk rumah.
Camat Mejobo Aan Fitriyanto menyampaikan, pembangunan tembok berkonstruksi bata ringan (hebel) tersebut memanjang menutupi rumah Sutikah.
Jarak tembok penghalang yang baru dibangun pada akhir pekan lalu itu dengan rumah Sutikah hanya sekitar 40 sentimeter.
Baca juga: Bupati Kudus Ungkap Banyak Warganya yang Positif Covid-19 Berkeliaran di Pusat Perbelanjaan
"Praktis tak bisa keluar masuk rumah karena merupakan satu-satunya akses jalan. Tak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lainnya," kata Aan, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (8/3/2022).
Menurut Aan, pembangunan tembok yang memblokir rumah Sutikah itu berada di atas lahan milik Sunarsih.
Semula, selama puluhan tahun lokasi itu dibiarkan terbuka untuk fasilitas 'jalan pertolongan' bagi Sutikah.
Hanya saja, karena hubungan keduanya kurang harmonis, puncaknya Sunarsih membangun dinding yang memblokir rumah Sutikah.
Terakhir kali, kata Aan, perselisihan itu kian memanas setelah Sutikah menyumpahi suami Sunarsih yang belum lama meninggal dunia.
"Ibu Sutikah dan Sunarsih sudah puluhan tahun hidup bertetangga dan sering cekcok. Keduanya tak bersuami lagi dan komunikasi kurang baik. Ibu Sunarsih pun meradang, tak tahan dengan kata-kata tak pantas Ibu Sutikah terakhir kali, 'bojomu bosok nek neroko'," ungkap Aan.