Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bahagia Guru di Karawang, Temukan Motor yang Hilang Saat Terparkir di Halaman Rumah

Kompas.com - 04/03/2022, 21:28 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Anwaruddin (59) mengaku bahagia karena sepeda motornya yang hilang telah kembali.

Warga Dusun Karajan, RT 002 RW 001, Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, itu kehilangan motor sekitar satu bulan lalu.

Saat itu, istrinya pulang mengajar di SDN Kalijati dan memarkir motor di halaman rumah.

Baca juga: Vaksinasi Malam Hari di Karawang Bisa Sambil Jalan-jalan ke Mal

Anwar menyebutkan, motornya tidak dimasukkan ke dalam rumah lantaran istrinya akan berangkat kembali ke sekolah.

Namun, saat hendak berangkat kembali, motornya sudah raib.

"Ditinggal masuk sekitar sepuluh menit. Sekitar jam setengah dua siang," kata Anwar di Mapolres Karawang.

Namun, suatu siang, ia mendapat kabar dari kepala desa bahwa motornya ditemukan.

Baca juga: Polisi Ciduk 26 Remaja yang Balap Liar di Kawasan Industri Karawang

Anwar diminta mengambil kendaraannya di Mapolres Karawang. Saat dilihat di Mapolres, ternyata benar itulah motornya yang telah lama hilang.

"Alhamdulillah, enggak disangka ketemu lagi," ucap Anwar yang juga guru itu.

Adapun Polres Karawang membekuk 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya selama 10 hari.

"Dari 19 pelaku, terdapat empat orang sebagai penadah. Di samping itu sebagian besar mereka ini warga Karawang, ada juga pelaku dari Bekasi dan Subang," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat menggelar press release di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).

Aldi menyebutkan, dua residivis, yaitu AZ dan RW, terpaksa ditembak polisi lantaran hendak kabur saat ditangkap.

"Ini kita lakukan tindakan tegas terukur karena pada saat kita tangkap mereka mencoba melarikan diri," kata Aldi.

Para tersangka, kata Aldi, bukan sindikat besar.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan motor di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).KOMPAS.COM/FARIDA Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan motor di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).

Mereka bergerak dalam kelompok-kelompok kecil. Sasarannya di permukiman, kontrakan, dan rumah kos.

"Kalau untuk roda empat, mereka gunakan kunci palsu," ujar dia.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun hukuman bui.

Adapun penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan yakni kendaraan roda dua sebanyak 40 unit, kendaraan roda empat sebanyak lima unit, sejumlah telepon seluler, dan senjata tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com