Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka, Anggota Polisi Pemilik Senpi Saat Unjuk Rasa di Parimo Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/03/2022, 17:33 WIB
Mansur,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya mengungkap siapa pemilik proyektil peluru dan sekaligus pemilik senjata api anggota Polri yang mengakibatkan tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) warga Desa Tada, Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam keterangan persnya di PTIK Jakarta, pada Rabu (2/3/2022), berdasarkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi saat didampingi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng mengatakan, terhadap proyektil hasil uji balistik, ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748.

Baca juga: Cerita Tili Si Penangkap Buaya Berkalung Ban di Palu, Akhirnya Pulang Kampung ke Sragen Setelah Tak Pulang Beberapa Tahun

Dia mengatakan, dengan hasil tersebut, maka pemegang senpi tersebut diketahui bernama Bripka H, salah satu anggota Polres Parigi Moutong yang ikut terlibat dalam pengamanan serta pembubaran peserta aksi demonstrasi yang menewaskan warga.

“Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban hasilnya identik, sehingga dalam proses penyidikan nantinya penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka," ungkap Rudy Sufahriadi.

Rudy mengatakan, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 359 KUHP tentang barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Diakuinya, sampai dengan saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa saksi sebanyak 14 orang, termasuk saudara H serta mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil, satu lembar jaket warna kuning, satu lembar baju kaos warna biru dongker dan 3 butir selongsong.

"Kami akan profesional menangani anggota yang bersalah, melanggar SOP yang sudah ditetapkan Bapak Kapolri. Semoga ini terakhir kali terjadi di Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kapolda.

Baca juga: Istri Kerap Digoda, Pria di Gresik Pukul Tetangga dengan Palu dan Gigit Telinga Korban

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Parimo pada 12 Februari 2022 lalu yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani (Arti), menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menutup tambang emas milik PT Trio Kencana.

Ratusan peserta aksi unjuk rasa, yang bergerak sejak pagi hingga malam memblokir jalur trans Sulawesi sehingga dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.

Polisi membubarkan para demonstran secara paksa dan menewaskan seorang warga sipil peserta aksi bernama Erfaldi (21) yang diduga terkena luka tembak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com