TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berupaya serius memberantas geng motor di wilayah Kota Tasikmalaya dengan menggelar operasi khusus setiap malam.
Upaya itu untuk mempersempit ruang gerak para geng motor yang selalu meresahkan masyarakat.
"Jadi mempertimbangkan situasi dan kondisi di wilayah Kota Tasikmalaya, kami dari Polresta Tasikmalaya perlu kiranya membentuk rayonisasi dalam penanggulangan geng motor. Kami membagi wilayah Kota Tasikmalaya ini menjadi tiga rayon," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Mahasiswa Bandung Tewas Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya
Aszhari menambahkan, setiap rayon tersebut akan menggelar operasi atau razia setiap harinya, terutama pada malam hari, saat gerombolan geng motor beraksi untuk menganggu pengendara lainnya.
Nantinya, setiap geng motor yang diketahui hendak berbuat onar akan langsung diamankan petugas dan ditindak tegas.
"Tiap rayon akan dilaksanakan operasi dan razia setiap harinya terhadap perilaku geng motor ini. Geng motor ada beberapa kategori di antaranya kelompok motor yang melanggar lalu lintas, ugal-ugalan di jalan raya kemudian melakukan pelanggaran hukum lainnya seperti membawa senjata tajam dan menganggu keselamatan pengendara lainnya," tambah dia.
Baca juga: Mobil Warga di Tasikmalaya Dilempar Batu oleh Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku
Aszhari berharap dengan upaya ini, geng motor akan mengurungkan niatannya berbuat kriminal di jalan raya.
Sehingga, masyarakat akan merasakan aman dan tertib saat bekendara di jalan raya, terutama di malam hari.
"Upaya ini untuk membatasi ruang gerak prilaku geng motor, di mana dengan mempersempit ruang gerak itu bisa mengendalikan supaya tak terjadi hal yang tak diinginkan di wilayah Kota Tasikmalaya," kata dia.
Ia pun mengimbau kepada semua masyarakat untuk memantau dan mengawasi pergaulan anak-anaknya yang berusia remaja.
"Kepada para orang tua diimbau jangan memberikan motor kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur, apalagi belum memiliki surat izin mengemudi. Jangan membiarkan anak anak kita terjun dalam pergaulan bebas. Jangan membiarkan anak-anak keluyuran tengah malam," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Shohet mengatakan, berdasarkan wilayah hukum di Kota Tasikmalaya, terdapat 10 kecamatan dengan 7 polsek.
Pembagian rayon tersebut rayon satu oleh Polsek Indihiang dan Polsek Mangkubumi yang membawahi Kecamatan Indihiang, Bungursari, Cipedes dan Mangkubumi.
Rayon dua gabungan antara Polsek Cihideung dan Tawang membawahi dua kecamatan yakni Cihideung dan Tawang.
Serta daerah paling rawan berandalan bermotor di sepanjang Jalan Sewaka, Mashudi sampai Lapangan Udara (Lanud) Wiriadinata akan diberikan tanggungjawabnya ke rayon tiga oleh Polsek Kawalu, Cibeureum dan Tamansari membawahi Kecamatan Cibeureum, Kawalu dan Tamansari.