Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Rombongan Piknik Karyawan Alami Kecelakaan | Minyak Goreng Berisi Air

Kompas.com - 20/02/2022, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Rombongan piknik karyawan toko kuliner di Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah mengalami kecelakaan.

Rombongan piknik karyawan ini mengunakan bus pariwisata Parikesit Yogyakarta, dengan nomor polisi AB 7864 AS.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dikabarkan meninggal dunia.

Kecelakaan itu terjadi di KM 786/800 Tol Gempol-Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.

Sementara itu, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45) pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, merugi jutaan rupiah setelah mengetahui bahwa minyak goreng dalam jeriken yang mereka beli ternyata berisi air.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku.

Berikut populer Yogyakarta selengkapnya:

1. Rombongan piknik karyawan alami kecelakaan

Ketua RT 07 RW 02, Kratonan, Serengan, Yusuf Suhamadi mengatakan, rombogan itu berangkat dengan tujuan ke Bali, pada Senin (14/2/2022).

Rombongan itu, sambungnya, mengalami kecelakaan setelah dari Bali.

Saat hendak kembali Solo, bus melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Namun, saat di TKP, diduga pengemudi hilang konsentrasi sehingga menabrak kendaraan di depannya.

"Jadi yang saya dengar itu sopirnya mengantuk terus nabrak truk. 3 korban meninggal dunia," kata Yusuf, sat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Rombongan Piknik Karyawan Asal Kota Solo Kecelakaan, 3 Orang Meninggal

 

2. Minyak goreng berisi air

Ilustrasi minyak goreng. FREEPIK/USER3802032 Ilustrasi minyak goreng.

Kakak beradik pengusaha kerupuk di Kudus, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan setelah minyak yang ia beli ternyata berisi air.

Kedua korban membeli minyak goreng curah dari seorang pria asal Kecamatan Dawe dengan penawaran Rp 16.500 per kilogram.

Siti Mutoharoh membayar Rp 5 juta untuk 20 jeriken dengan kapasitas setiap jeriken 17 liter dan Musmiah membayar Rp 2 juta untuk 5 jeriken.

Polisi yang mengetahui kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap dua orang pelaku.

"Pelaku dua orang sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Subdit Indagsi.Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Kasus 25 Jeriken Minyak Goreng Berisi Air di Kudus, 2 Orang Ditangkap

 

3. Soal BPJS kesehatan jadi syarat jual beli tanah

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam kunjungannya di RS UNS Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam kunjungannya di RS UNS Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).

Mulai 1 Maret 2022, jual beli rumah dan tanah wajib melampirkan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan.

Terkait syarat tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), banyak orang yang belum tahu bahwa kepesertaan BPJS itu adalah wajib.

Aturan ini telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Inpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022.

"Sebagai contoh, sekarang orang gampang kena Omicron. Tapi dia naik sepeda motor tidak pakai masker. Anda syarat boleh naik sepeda motor atau boleh ngomong dengan kita, tapi harus pakai masker. Anda menolak tidak? Apa ini memberatkan apa tidak?" kata Ali, saat ditemui usai kunjungannya ke RS UNS Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).

"Ya kalau dibilang memberatkan, ya memberatkan. Memaksa harus memakai masker. Tapi kalau tidak, ini bahaya karena tidak tahu kesehatan itu penting, risiko itu penting. Anda bisa tertular seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Soal Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan Berikan Tanggapan

 

4. Angka penularan Covid-19 tinggi, Sri Sultan akan berlakukan penyekatan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (2/12/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (2/12/2021)

Kasus harian Covid-19 di DIY terus mengalami lonjakan. Dalam sehari, rata-rata ada lebih dari 1.000 penambahan kasus terkonfirmasi positif yang dilaporkan.

Terkait dengan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku akan memberlakukan penyekatan di perbatasan jika kenaikan kasus terus saja terjadi.

"Ya, nanti memang naik terus saya sekat, tidak ada pilihan. Untuk mengurangi mobilitas masyarakat," kata Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (18/2/2022), dikutip dari TribunJogja.com.

Kata Sri Sultan, kenaikan kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di derahnya, tetapi merata di Pulau Jawa, seperti di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kenaikan juga diprediksi bakal terus terjadi karena hingga saat ini DIY belum memasuki masa puncak penularan.

"Karena dari kecenderungan Zoom (rapat dengan pemerintah pusat) kemarin bahwa (kasus Covid-19) kita akan terus naik. Jadi belum waktunya peak (puncak penularan), sedangkan Jakara sudah peak kita masih begini," jelasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 tinggi, Tamu yang Hendak Bertemu Sri Sultan HB X Dibatasi

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Fristin Intan Sulistyowati, Labib Zamani, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sri Sultan Sebut Opsi Penyekatan, Jika Angka Penularan Covid di Yogya Terus Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com