Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 TKI Ilegal Selundupkan 6 Kg Sabu dari Malaysia, Dililitkan di Perut, Dijanjikan Upah Rp 35 Juta Per Orang

Kompas.com - 18/02/2022, 12:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap karena selundupkan 6 kilogram sabu dari Malaysia ke Parepare, Sulawesi Selatan.

Mereka ada IS (25) dan ID (23), serta seorang perempuan RN (28).

Mereka adalah tiga sekawan yang sama-sama bekerja di perkebunan Malaysia dan sering berkumpul bersama.

Tiga sekawan tersebut ditangkap di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Dimanfaatkan Bandar Narkoba dengan Iming-iming 10.000 Ringgit, 3 TKI Ilegal Nekat Bawa 6 Kg Sabu

Mereka masuk Nunukan melalui jalur Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris, dan menuju pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Tiga orang tersebut ditangkap oleh tim gabungan dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, bersama personel Kodim 0911/Nunukan dan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang.

Ditawari upah Rp 35 juta per orang

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba
Kapolsek KSKP Nunukan Iptu Alimin mengatakan, dari pengakuan para tersangka, mereka dijanjikan upah 10.0000 ringgit per orang atau setara sekitar Rp 35 juta.

Karena tergiur, mereka kemudian memutuskan menerima pekerjaan tersebut. Mereka mendapatkan uang muka masing-masing orang 3.000 ringgit atau sekitar Rp 3,5 juta.

Dengan sabu dililitkan di perutnya, tiga sekawan itu naik KM Adithya menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Petugas yang mendapatkan info penyelundupan sabu langsung melakukan pemeriksaa. Pelaku pertama yang diamankan di atas kapal adala IS yang membawa 2 kg sabu.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Pekanbaru

Dalam interogasi polisi, IS mengaku masuk pelabuhan sebelum gate portal aktif, sehingga lolos dari pemeriksaan sinar X.

"Dia menerobos masuk pelabuhan saat gate belum aktif. Itu kenapa mereka tidak terdeteksi sinar X," kata dia.

IS juga mengaku tidak sendirian, ada dua temannya bernama ID dan RN yang juga membawa sabu dengan cara dan volume yang sama.

Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas di Rutan Polres Cilegon, Keluarga Ungkap Ada Luka Memar dan Lebam

Sabu dibawa dengan cara diikatkan di pinggang, dan dibungkus menggunakan stagen.

"Kedua tersangka lain kami temukan di areal dermaga. Kita evakuasi ketiganya ke Mako KSKP Nunukan dan kita lakukan pendalaman," jelasnya.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Regional
Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Regional
Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak 'Pegi Tak Bersalah'

Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak "Pegi Tak Bersalah"

Regional
Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Regional
DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

Regional
30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

Regional
KKB Bakar Alat Berat Proyek Jembatan di Sugapa

KKB Bakar Alat Berat Proyek Jembatan di Sugapa

Regional
Kecelakaan Rombongan Pengantar Jemaah Haji di Tol Semarang, Kemenag Demak: Antar di Kota Saja

Kecelakaan Rombongan Pengantar Jemaah Haji di Tol Semarang, Kemenag Demak: Antar di Kota Saja

Regional
Geger Ular Piton Berkepala 2 di Banyumas, Ini Faktanya

Geger Ular Piton Berkepala 2 di Banyumas, Ini Faktanya

Regional
Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Regional
Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Regional
Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Regional
Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Regional
Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Regional
Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com