Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Warga yang Jadi Korban Penganiayaan Karyawan "Bank Plecit" Segera Melapor

Kompas.com - 16/02/2022, 16:02 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengimbau bagi warga yang menjadi korban penganiayaan karyawan bank plecit segera melaporkan ke pihaknya.

“Bagi warga yang merasa menjadi korban penganiayaan, silakan datang melapor ke polres. Kami tindaklanjuti langsung,” kata Iwan.

Kata Iwan, saat ini baru tiga korban yang berani melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh karyawan bank plecit ke polisi.

Baca juga: Aniaya Ibu Hamil Saat Tagih Cicilan Pinjaman, Tiga Karyawan Bank Plecit Wonogiri Ditahan Polisi

Bahkan, sambung Iwan, ada satu nasabah yang sementara hamil berinisial SS menjadi korban penganiayaan.

“Ketiga ibu-ibu yang menjadi korban penganiayaan karyawan bank plecit itu sudah kami periksa dan visum,” ungkapnya.

Kepada polisi, para korban mengaku diintimidasi dan dianiaya oleh para tersangka lantaran telat membayar cicilan pinjaman.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Rebut Peti Jenazah Covid-19 di Maluku

Polisi tangkap 3 karyawan "bank plecit" yang aniaya nasabah

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Iwan mengatakan, ia mengimbau warga untuk melapor karena pihaknya berhasil menangkap tiga karyawan "bank plecit" yang diduga melakukan penganiayaan terhadap nasabahnya seorang ibu hamil saat menagih angsuran utang.

Tiga pelaku itu yakni terdiri dari satu pria berinisial RH dan dua perempuan berinisial NS dan SAS.

Mereka, sambung Iwan, ditangkap setelah para nasabah melapor menjadi korban penganiayaan ketiganya.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Angkot yang Perkosa Penumpangnya dalam Mobil

Kata Iwan, ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jatebedug, Desa Purworejo, Kabupaten Wonogiri.

“Ketiganya kami tangkap di rumah tersangka RH dipimpin oleh Kanit Tipiter, Iptu Yahya Dhadiri pada Senin (14/2/2022). Saat ini ketiganya sudah kami tahan di Mapolres Wonogiri,” ujarnya.

Masih kata Iwan, ketiga tersangka dituduh dengan sangkaan penganiayaan dan pengeroyokan pada tiga nasabahnya hingga masuk ke rumah sakit.

Iwan menegaskan, polisi akan memroses hukum semua pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan dan penganiayaan warga yang terjerat utang di bank plecit.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ketiganya diancam dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Penjelasan Manajemen soal Pesawat Lion Air Tujuan Medan-Batam Mendarat di Pekanbaru

 

(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com