TIMIKA, KOMPAS.com - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap tokoh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang yang biasa beraksi di Intan Jaya, Enos Tigapu.
Enos ditangkap di Jalan Budi Utomo, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Seorang Prajurit TNI Ditembak KKB di Intan Jaya Papua
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, Enos merupakan anak buah dari Undius Kogoya, pemimpin KKB yang sering beraksi di Intan Jaya.
Enos masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Intan Jaya dan Polda Papua atas serangkaian aksi kriminalitas yang diperbuatnya.
"Dari hasil penyidikan dan penyelidikan serta langkah-langkah yang dilakukan Satreskrim Polres Mimika dan Intan Jaya, ditemukan fakta-fakta bahwa Enos terlibat dalam rangkaian tindak pidana di Kabupaten Intan Jaya," kata Era didampingi Wakapolres Mimika Kompol Sarraju Hutagalung dan Kasat Reskrim Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar dalam konfrensi pers, Senin (7/2/2022).
Adapun aksi kriminalitas yang dilakukan Enos di antaranya, penembakan terhadap Jainudin pada 5 Agustus 2020. Korban tewas dalam peristiwa itu.
Kemudian, penembakan rombongan tim penjemputan Irjen Mathius D Fakhiri yang saat itu menjabat sebagai Wakapolda Papua pada 25 September 2020.
Enos juga menembak ke arah Poslek Sugapa, Intan Jaya, pada 30 September 2020. Ia juga melakukan penembakan terhadap Pos Koramil Sugapa pada 25 Februari 2021.
Selain itu, melakukan aksi pembakaran kios warga sipil bernama Rian, pada 30 Oktober 2021.
Kemudian penembakan terhadap Ramli di sebuah kios penjualan minyak tanah pada 8 Februari 2021.
"Dari hasil pemeriksaan, penembakan pertama terhadap warga sipil yang bernama Jainuddin, Enos adalah eksekutor utamanya. Mereka di bawah pimpinan daripada Undius Kogoya," ujar Era.
Enos ditangkap bersama dengan enam orang lainnya. Setelah diperiksa, keenam orang itu tak berhubungan dengan KKB.
Baca juga: Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya, Prada Giyade Tertembak, Dievakuasi dengan Helikopter
"Keenam orang tersebut dibebaskan," jelas Era.
Kini, Enos ditahan di Polres Mimika. Polisi masih menyelidiki kasus dan melengkapi berkas perkara atas seluruh aksi tindak pidana yang dilakukan Enos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.