Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Ekspedisi Ditahan di Polsek Tanpa Status Hukum Jelas, Kapolda Lampung Cari Pelapornya

Kompas.com - 17/01/2022, 21:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kapolda Lampung memerintahkan anggotanya mencari pelapor yang membuat seorang sopir ekspedisi ditahan tanpa status hukum yang jelas.

Sopir bernama Arsiman itu ditahan selama 8 hari di Mapolsek Tanjung Karang Barat tanpa adanya SOP penahanan.

Penahanan tanpa status hukum itu juga membuat sang kapolsek, Komisaris Polisi (Kompol) DJS dicopot dan dimutasi untuk evaluasi.

Baca juga: Diduga Tahan Sopir Tanpa Status Hukum Jelas, Kapolsek di Bandar Lampung Dimutasi

Melalui Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra), Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno pun memerintahkan jajarannya mencari dan memeriksa orang yang melapor serta membawa Arsiman ke Polsek Tanjung Karang Barat.

Pasalnya, Arsiman sempat diinterogasi oleh pihak manajamen perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja karena dicurigai melakukan penggelapan dan penipuan.

"Kapolda meminta orang yang membuat sopir tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Karang Barat harus diperiksa," kata Pandra, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Anak Menjerit Saat Buka Pintu Gudang Pergoki Ayahnya Selingkuh, Sang Ibu Lapor Polisi

Menurut Pandra, pemeriksaan terhadap "si pelapor" perlu dilakukan agar permasalahan kasus yang menyebabkan Arisman ditahan itu bisa diketahui.

Kompol DJS sendiri saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Lampung, untuk mengetahui unsur pelanggaran dari yang bersangkutan.

Pandra mengatakan, jika unsur pelanggaran sudah terpenuhi, Kompol DJS akan menjalani sidang disiplin ataupun sidang kode etik Polri.

Diberitakan sebelumnya, diduga melanggar prosedur penanganan kasus, seorang kapolsek di Bandar Lampung dimutasi.

Dugaan pelanggaran prosedur tersebut diketahui setelah seorang sopir ekspedisi bernama Arsiman mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Arsiman mengadukan bahwa dia telah ditahan selama delapan hari sejak 4 - 12 Januari 2022 di Polsek Tanjung Karang Barat.

LBH Bandar Lampung menyebut penahanan Arsiman dilakukan tanpa adanya laporan tindak kriminal, surat penahanan, maupun surat penetapan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com