Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pemerkosa dan Penyekap Santri di Magelang: Menyesal Pak....

Kompas.com - 14/01/2022, 17:07 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Dua dari tiga pemuda tersangka dugaan kasus pemerkosaan seorang santri dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2022). 

Keduanya adalah PA (21) dan NI (25) asal Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.

Sedangkan seorang lagi tidak dihadirkan karena masih berusia 15 tahun. 

Dihadapan polisi dan awak media, PA dan NI mengakui perbuatanya telah memperkosa korban berulang kali.

Baca juga: Disekap dan Dicekoki Miras, Santri di Magelang Diperkosa 3 Pemuda

 

Sebelum disetubuhi, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, kemudian disekap. 

"Iya, saya 6 kali," kata PA, ketika ditanya petugas berapa kali menyetubuhi korban, Jumat (14/1/2022).

Tersangka NI juga menjawab, dia menyetubuhi perempuan itu sebanyak 3 kali. 

Setelah itu, mereka mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejat tersebut.

"Menyesal, Pak. Enggak akan mengulangi lagi," ucap mereka singkat. 

Apapun alasannya, para tersangka tetap harus menjalani proses hukum.

Mereka akan dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Hasil penyidikan sementara oleh aparat Polres Magelang, diketahui bahwa korban disekap di kamar rumah NI di daerah Kecamatan Windusari, sejak Minggu (2/1/2022) sampai Rabu (5/1/2022). 

 

Dicekoki miras

Awalnya, korban dan PA saling janjian bertemu di lampu merah di daerah Kecamatan Bandongan, Minggu (2/1/2022) siang, sebelum kemudian berkumpul dengan tersangka lainnya. 

"Para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan minuman keras (miras) hingga mabuk, kemudian korban tidur di dalam kamar," ungkap Kapolres Magelang Muhammad Sajarod Zakun, dalam kesempatan yang sama.

Keesokan harinya, Senin (3/1/2022), tersangka NI masuk ke kamar yang ditempati korban.

NI lalu memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya. Korban diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka PA juga menyetubuhi korban, sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul.

Baca juga: Di-bully Warganet Usai Kembalikan Bantuan Ganjar, Fajar: Tidak Apa-apa, Biasa Saja

Kemudian, malam harinya, tersangka anak juga menyetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia.

"Perbuatan tersebut terus dilakukan oleh para tersangka berulang kali secara bergantian, sampai Rabu, tanggal 5 Januari 2022," ungkap Sajarod.

Perbuatan mereka terungkap bermula ketika keluarga korban mencari korban yang pergi dari pondok pesantren. 

"Pada Kamis, 6 Januari 2022, warga mendapati korban masih di rumah NI. Warga juga mengamankan semua tersangka, kemudian diserahkan ke Polres Magelang," imbuh Sajarod. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com