Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam Perkosa Ibu Rumah Tangga yang Kedapatan Curi Berondolan Sawit, Sempat Kabur Sebelum Tertangkap

Kompas.com - 24/12/2021, 19:23 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga diperkosa oleh satpam saat tertangkap sedang mengambil berondolan sawit di kebun milik perusahaan swasta di Labuhanbatu, Sumatera Utara yang dijaga oleh pelaku.

Saat beraksi, pelaku mengancam korban akan membawanya ke kantor jika melawan.

Bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi sudah mengarah pada satpam yang sudah bekerja selama 4 tahun di perusahaan tersebut. 

Baca juga: Pengemudi Mobil di Medan yang Aniaya Remaja di Depan Minimarket Jadi Tersangka, Polisi Kejar Pelaku

Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (24/12/2021) siang, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, korban yang berinisial A (25) sedang mengambil berondolan sawit di kebun sawit bersama kakaknya. Jarak antara keduanya sekitar 30-50 meter. 

Di saat yang sama, pelaku berinisial AHH (28), diperintah oleh wakil komandan peleton (wadanton) untuk berpatroli di blok II tempat korban mengambil berondolan sawit.

Saat itu, AHH datang dan melihat korban diduga langsung timbul niatnya untuk memerkosa korban karena saat itu hanya ada mereka berdua saja di lokasi tersebut.

Pelaku menyergap dari belakang dan meminta agar korban diam saja. 

"(akhirnya) terjadi lah kejadian itu. (di jarak) 30 - 50 meter ada kakaknya. Sempat dengar suara tapi tak terlalu," kata Rusdi. 

Baca juga: Ridwan Kamil Salurkan Kredit Mesra untuk Jemaat Gereja Jelang Misa Natal

Setelah memperkosa korban, pelaku yang sudah bekerja sebagai satpam di kebun sawit itu selama 4 tahun itu langsung lari kabur.

Pada saat itu, korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku. Bahkan saat pelaku pergi, sempat berpapasan dengan kakak korban berinisial J.

Namun demikian, tidak diketahui apakah ada percakapan antara pelaku dengan kakak korban. 

Kasus itu sendiri dilaporkan oleh korban ke Polres Labuhanbatu keesokan harinya. Dari laporan itu akhirnya dilakukan penyelidikan.

Dari bukti-bukti yang ditemukan dan keterangan sejumlah saksi, pihaknya menemukan pelakunya adalah AHH (28) satpam yang saat itu ditugaskan oleh wadanton-nya untuk berpatroli di sekitar lokasi. 

"Si pelaku waktu itu lagi patroli, disuruh wadantonnya patroli jam 13.30 WIB. Makanya ada kejadian ini wadantonnya nyari dan ketauan lah siapa yang ke lokasi waktu itu. Wadantonnya nelepon pun ngangkatnya lama," katanya.  

AHH pada Selasa (21/12/2021) siang berada di kantornya di Jalan HM Thamrin, Rantauprapat, Labuhanbatu.

 

"Ditangkap di sekitaran Polres, di Rantauprapat. Enggak melarikan diri. Dia kan kerja tetap di situ, kita tangkap. Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir, Sektor Budidaya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budidaya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan di Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan di Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com