Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga di Trenggalek Alami Luka Bakar akibat Ledakan Elpiji Bocor

Kompas.com - 02/12/2021, 17:27 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TRENGGALEK,KOMPAS.com – Satu keluarga yang terdiri dari empat orang di Trenggalek Jawa Timur, mengalami luka bakar akibat sambaran api dari gas elpiji yang bocor, Kamis (2/12/2021).

Keempat korban tersebut kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek.

Baca juga: Mengenal Durian Ripto Trenggalek yang Memikat Presiden Jokowi, Disebut sebagai Durian Terenak

Luka bakar 

Empat orang korban terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anaknya yang masih kecil.

Mereka tinggal di Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur.

Humas RSUD dr. Soedomo Trenggalek Sujiono menjelaskan, empat pasien yang mengalami luka bakar tersebut masuk ruang instalasi gawat darurat (IGD) pada Kamis (02/12/2021) pagi.

“Kami menyebutnya pasien luka bakar, masuk tadi pagi (Kamis), dengan tingkatan ada yang 33 persen, ada yang 31 persen, 9 persen, dan ada yang 12,5 persen,” terang humas RSUD dr. Soedomo Trenggalek Sujiono di halaman IGD RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Kamis (02/12/2021).

Baca juga: Kaget Mobil Lawan Arah Potong Jalurnya, Mobil Dinas PN Trenggalek Tabrak Tugu Batas Desa Usai Antar Hakim

Dioperasi

Para korban yang mengalami luka bakar tersebut kini dalam penangan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

Selanjutnya, dengan persetujuan pihak keluarga korban, mereka menjalani tindakan di ruang operasi.

“Dengan persetujuan keluarga, akan kami lakukan tindakan di ruang operasi, Agar ini segera bisa ditangani lebih baik” ujar Sujiono.

Baca juga: BPBD Trenggalek Minta Warga di 10 Kecamatan Waspadai Potensi Longsor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com