Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Ponorogo Cabuli 2 Anak Kandung Selama 8 Tahun, Pelaku Dilaporkan Istri ke Polisi

Kompas.com - 01/12/2021, 21:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


PONOROGO, KOMPAS.com,- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap DW (58), seorang pria warga Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terkait dugaan pencabulan terhadap kedua anak kandungnya .

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka DW sudah mencabuli dua anak kandungnya selama delapan tahun terakhir. 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menyatakan, tersangka ditangkap setelah ibu kandung korban melaporkan ke polisi.

Baca juga: Kronologi Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Ponorogo, Terjatuh ke Sungai Saat Turun dari Sepeda

 

“Dari laporan ibu kandung korban  yang juga istri tersangka kami menangkap DW,” kata Sitorus, Rabu (1/12/2021).

Kepada polisi, tersangka DW mengaku mencabuli anak kandungnya itu sejak 2013 saat keduanya tertidur.

“Tersangka sudah berkali-kali mencabuli dua anaknya. Bahkan pertama kali dilakukan pada salah satu anaknya tahun 2013 saat korban masih berumur 13 tahun,” ungkap Sitorus.

Terakhir, kata Sitorus, tersangka DW mencabuli dua anaknya pada November 2021.

Menurut Sitorus, ibu kandung korban sebenarnya mengetahui aksi bejat yang dilakoni suaminya.

Namun tersangka sering mengancam ibu korban dengan kekerasan bila melaporkan aksi cabulnya itu kepada orang lain.

Lantaran tak tahan dengan perilaku tersangka DW, ibu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.

Baca juga: Dosen RH, Terdakwa Kasus Pencabulan di Jember Divonis 6 Tahun Penjara

Mendapatkan laporan itu, polisi bergerak cepat menangkap DW setelah memiliki alat bukti yang cukup.

Saat ini tersangka DW ditahan di Mapolres Ponorogo untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan.

Terhadap laporan itu, tersangka DW diancam dengan tuduhan melanggar pasal 76 huruf d dan e Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com