Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Sulsel 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 3.165.876

Kompas.com - 19/11/2021, 23:33 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 3.165.876.

Besaran UMP 2022 mengalami kenaikan tipis dari UMP 2021 sebesar Rp 3.052.000.

Hal tersebut diungkapkan Andi Sudirman dalam konfrensi pers yang digelar di rumah jabatannya, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Sultan HB X Umumkan UMP 2022 DIY Naik 4,30 Persen Jadi Rp 1.840.951,53

Dia mengungkapkan, penetapan UMP 2022 ini dilakukan bersama dewan pengupahan, perwakilan serikat pekerjaan dan perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan sebagai leading sektor.

“Kita sudah umumkan menetapkan UMP Sulsel 2022 sebesar Rp 3.165.876. Upah ini adalah berdasarkan PP 36 2021. Kita sudah pakai formulasi dan sudah maksimal perjuangan untuk pertahankan kondisi, bahwa ini nilai maksimal yang kita dapatkan sebagai UMP Sulsel 2022,” katanya.

Andi Sudirman menuturkan, pada tahun 2021 lalu formula pengupahan sebesar 3,6 persen. Sehingga dari tahun 2021 sebesar Rp 3.052.000, naik menjadi Rp 3.165.876.

“Kita bertahan pada itu dengan pertimbangan saat ini masih pandemi Covid-19.  Itu maksimal yang bisa kita tetapkan dan tidak melanggar PP 36,” tandasnya.

Saat ditanya soal serikat buruh tolak UMP Sulsel jika menggunakan PP 36, Andi Sudirman menjelaskan bahwa PP 36 ini sudah mengatur soal batasan perhitungan di bawah Sulsel tidak boleh naik dari standar yang sudah dimiliki.

“Kita sudah peringkat ke 4 nasional tertinggi di indonesia. Pengusaha sebenarnya meminta diturunkan supaya dekati formula yang baru, tapi kami pertahankan bahwa kita ambil maksimal yang tidak melanggar PP 36,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Sulsel, La Tunreng yang mewakili pengusaha mengatakan penetapan UMP Sulsel 2022 sudah sesuai formula yang ada dan telah dipikirkan secara baik untuk pengusaha dan buruh.

“Alhamdulillah pak Gubernur Sulsel sudah tetapkan UMP untuk tahun 2022. Kami dari dewan pengupahan mewakili pengusaha, berterima kasih atas kebijakan dan tentu formula ini sudah dipikirkan secara baik. Karena bagaimana pun daerah kita butuh pengusaha untuk tumbuh dengan baik,” paparnya.  

Baca juga: UMK Blora Naik Rp 11.000, Serikat Pekerja Protes: Untuk Apa?

La Tunreng mengungkapkan, ekonomi Sulsel pada tahun lalu mengalami turbulensi atau mengalami minus.

Namun, tahun ini mengalami kenaikan yang signifikan walau tidak mencapai angka yang diinginkan.

“Semoga UMP Sulsel yang sudah ditetapkan bisa memicu semangat dunia usaha agar kegiatan usaha sehingga ekonomi bisa tumbuh lebih baik. Walau ada kenaikan dari Rp 3.052.000, naik menjadi Rp 3.165.876 kurang lebih 3 persen itu kita hargai karena pengusaha selalu berorientasi pada kebijakan,” ujarnya.  

La Tunreng menambahkan, apapun yang ditetapkan Gubernur Sulsel akan dipatuhi oleh para pengusaha.

“Saya yakin pak Gubernur Sulsel tidak ingin melihat pengusahanya tidak bergerak maksimal. Hari ini saya akan  rapat dengan pengusaha sampaikan putusan UMP Sulsel 2022,” tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com