PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang hendak pulang melalui pos lintas batas negara harus telah menjalani vaksinasi.
“Jika belum vaksin tidak boleh masuk,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Harisson menjelaskan, PMI yang telah menjalani vaksinasi tahap kedua tetap akan menjalani karantina selama tiga hari. Jika tes PCR hari ketiga negatif, baru boleh pulang ke daerah asal.
Baca juga: Kalbar Masuk 5 Besar Penyumbang Kasus Covid-19, Dinkes: Mereka PMI dari Malaysia
Sedangkan PMI yang baru vaksin tahap pertama dikarantina selama lima hari. Pada hari keempat dites swab PCR.
“Bila dalam pemeriksaan PCR positif maka langsung diisolasi ke Upelkes Kalbar selama 10 hari,” terang Harisson.
Harisson memastikan, setiap PMI yang masuk dilakukan pemeriksaan berlapis. Saat masuk, PMI wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Saat tiba di PLBN, lanjut Harisson, seluruh PMI tersebut langsung dilakukan tes PCR lagi.
Diberitakan, Kalbar masuk ke dalam lima besar penyumbang kasus harian virus corona atau Covid-19 pada Senin (15/11/2021) dengan 18 kasus.
Sebagai informasi, dalam perkembangan Covid-19 harian yang dirilis Twitter @BNPB_Indonesia, tercatat ada penambahan 221 kasus baru.
Baca juga: BOR RS 0 Persen, Kasus Covid-19 Kulon Progo Hanya Tersisa OTG
Dari 221 kasus tersebut, DKI Jakarta penyumbang terbanyak 36 orang, Jawa Barat 27 kasus, Jawa Tengah 27 kasus, Jawa Timur 26 kasus, Kalimantan Barat 18 kasus, dan Kalimantan Timur 11 kasus.
“Senin kemarin ada 18 kasus konfirmasi Covid-19 baru. Sebanyak 16 orang di antaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia,” kata Harisson.
Harisson merinci, dari 16 PMI tersebut, enam orang masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan enam orang lain masuk melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.
“Mereka yang dalam pemeriksaan PCR positif maka langsung diisolasi ke Upelkes Kalbar selama 10 hari,” terang Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.