Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Premium dan Pertalite dengan Harga Tinggi, 21 Pedagang Eceran di Sorong Ditangkap

Kompas.com - 08/11/2021, 17:49 WIB
Maichel,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SORONG,KOMPAS.com - Polres Kota Sorong menangkap 21 pedagang eceran yang menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dengan harga tinggi, mulai Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per liter.

Polisi menangkap puluhan pelaku itu saat operasi penertiban di sepanjang Jalan Bhasuki Rahmat Kota Sorong, Papua Barat.

Baca juga: 11 Ekor Burung Cenderawasih Dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Kota Sorong

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, operasi itu digelar sebagai tindak lanjut informasi antrean panjang BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Sorong.

Sebelum menggelar operasi, polisi telah berkoordinasi dengan Pertamina. Ternyata, antrean panjang tidak disebabkan kelangkaan BBM. Sebab, distribusi BBM ke sejumlah SPBU mencapai 125 ton per hari.

Polisi lalu menggelar operasi penertiban. Dalam dua hari, polisi menangkap 21 pedagang eceran.

"Mereka jual dengan harga melampaui standar seperti harga Pertalite Rp 7.850 per liter, Premium Rp 6.440 per liter di SPBU. Sementara di luar cukup tinggi harga eceran Rp 20.000 sampai Rp 50.000,"ujar Ary saat rilis di Polres Sorong Kota, Senin (8/11/2021).

Menurut Ary, sesuai aturan, BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan dengan harga tinggi.

"Selain 21 pelaku yang kita amankan ada empat unit barang bukti berupa mobil angkutan umum sebagai modus operandi untuk menyedot BBM kemudian dikumpulkan ke jeriken untuk dibagi ke enceran," katanya.

Baca juga: BBM di Kota Minyak Sorong Langka, Pertamina Salahkan Oknum

Dalam operasi itu, polisi menyita 54 botol Pertalite ukuran 1,5 liter dan empat jeriken lima liter. Lalu, BBM jenis Premium berukuran 1,5 liter sebanyak 61 botol dan 10 jeriken berukuran lima liter.

Akibat perbuatannya, para pedagang disangka Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com