BALI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Divisi Informasi dan Sosialiasi Bidang Pendidikan Kebudayaan I Made Ariasa mengatakan, saat ini memang semakin banyak pekerja anak di jalanan ditemukan Bali.
Persoalan ini sebelumnya juga disorot Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace.
Selain menjual tisu di sejumlah traffic light yang tersebar di sejumlah daerah di Bali, sebagian anak-anak tersebut juga mengemis.
Baca juga: Cinta Budaya dan Tradisi Adat Bali, WN Inggris Ajukan Permohonan Jadi WNI
"Di Bali hampir di seluruh kabupaten/kota kita temui adanya anak-anak yang mencari penghidupan di beberapa titik penting di Jalan, terutama di Kota Denpasar, Gianyar, Tabanan, dan beberapa kabupaten lain," kata Ariasa kepada wartawan di Denpasar, Senin (8/11/2021).
Ariasa mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk terus menekan laju anak-anak di Bali turun ke jalan.
Salah satunya menemui sejumlah anak dan orangtuanya.
Berdasarkan hasil pertemuan itu, para anak bersama orang tuanya mayoritas berasal dari Kabupaten Karangasem dan mengontrak rumah atau kos.
Anak yang tak melangsungkan kegiatan belajar, bekerja bersama orangtuanya sejak pagi. Sementara itu, anak yang sekolah akan bekerja di siang hari.
Ketidakmampuan keluarga secara ekonomi menjadi salah satu faktor penyebeb banyak anak di Bali terpaksa turun ke jalan.
"Secara ekonomi tak mampu, terus kedua tak punya niat besar untuk sekolahkan anaknya," tuturnya.
Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar
Rekomendasi KPPAD
Meski belum memiliki jumlah pasti berapa banyak jumlah anak-anak yang bekerja di jalan selama pandemi Covid-19, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi agar persoalan anak di Bali bisa diatasi.
Pertama, KPPAD mendorong bupati/walikota se-Bali mengintensifkan pengawasan aktivitas anak di jalan.
Dengan begitu, diharapkan anak-anak tak mudah turun ke jalan.
Kedua, perlunya kerjasama instasi dan peran warga untuk pemenuhan hak anak.
Baca juga: Tak Lagi Wajib PCR, Wagub Yakin Wisatawan ke Bali Meningkat 100 Persen di Akhir Tahun
Ketiga, adanya regulasi hukum baik hukum positif dan adat untuk mengatasi masalah pekerja anak.
Jika langkah humanis tak efektif, kata dia, maka perlu adanya langkah hukum untuk mencegah anak-anak turun ke jalan.
"Kemudian jika menerapkan hukum positif maka perlu disiapkan sarana penunjangnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.