Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 26.541 Kader Kesehatan Dikerahkan Berantas DBD di Surabaya

Kompas.com - 03/11/2021, 19:07 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap memberantas demam berdarah dengue (DBD) pada musim hujan tahun ini.

Sebanyak 26.541 kader kesehatan Kota Surabaya dan jajaran puskesmas digerakkan untuk memberantas demam berdarah.

Baca juga: 99 Hari Berlayar Keliling Nusantara, KRI Bima Suci Kembali ke Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya yang meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD.

SE bernomor 443/12475/436.7.2/2021 itu sudah disebarkan kepada Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah, RT/RW, sekolah, tempat ibadah, pengelola mal, dan semua perusahaan di Kota Surabaya.

"Melalui SE itu saya sudah meminta untuk menggerakkan masyarakat atau anggota di masing-masing institusi dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit DBD di Kota Surabaya, karena Surabaya akan memasuki musim penghujan," kata Eri di Surabaya, Rabu (3/11/2021).

Menurutnya, peningkatan kewaspadaan itu bisa dilakukan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus.

Program itu yakni menguras dan menyikat bersih bak mandi atau kolam air minimal satu minggu sekali dan menutup rapat tempat penampungan air untuk mencegah adanya jentik atau telur nyamuk.

Kemudian, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, plus menghindari gigitan nyamuk dengan cara memakai anti nyamuk atau memakai kelambu.

Lalu, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman anti nyamuk, mengganti air vas bunga, dan tempat minum burung.

"Saya juga minta untuk melaksanakan gerakan satu rumah atau gedung satu jumantik (G1R1J) dengan melibatkan kader kesehatan atau karyawan institusi untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik di lingkungan masing-masing, termasuk lapangan atau tanah kosong dan fasilitas umum lainnya," ujar Eri.

Selain itu, Eri juga meminta mengaktifkan kegiatan sosialisasi dan penguatan tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.

Kemudian, pentingnya pelaksanaan PSN 3M Plus secara rutin dan terus-menerus untuk memutus rantai penularan DBD.

Adapun fogging bukan strategi utama dalam mencegah DBD, karena hanya dapat membunuh nyamuk dewasa, tidak dapat membunuh jentik dan telur nyamuk.

"Tolong segera membawa ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya apabila ada keluarga atau masyarakat yang menunjukkan gejala DBD, dan melaporkan ke puskesmas terdekat untuk dilakukan Penyelidikan epidemiologi," kata Eri.

"Saya juga meminta warga untuk membantu kelancaran kegiatan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan fokus apabila ada kasus DBD di suatu wilayah," kata dia.

Di samping itu, Eri juga memastikan seluruh kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit DBD ini harus selalu dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Sebab, saat ini masih masa pandemi Covid-19 meskipun kondisinya sudah mulai landai.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, dalam pencegahan DBD ini, pihaknya melibatkan semua stakeholder atau lintas sektor di tiap wilayah.

Mulai dari unsur kecamatan, kelurahan, RT, RW, Babinkamtibmas, Babinsa, puskesmas dan juga para kader yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan UMKM, Pemkot Surabaya Akan Kolaborasi dengan Hipmi

Jumlah petugas puskesmas yang diturunkan sesuai dengan jumlah penanggung jawab PSN di  wilayah binaan yang ada di setiap kelurahan, rata rata dua sampai tiga orang per RW dibantu RT/RW setempat.

"Selain itu, kami melibatkan sebanyak 26.541 kader kesehatan untuk bergerak hingga ke rumah-rumah warga. Melalui cara ini semoga DBD di Surabaya bisa ditekan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com