BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap DWT (25) karena diduga membacok tetangganya S (44), pada Sabtu (2/9/2021).
Pembacokan itu terjadi di rumah korban, Desa Watukebo, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur.
Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka sabetan celurit di bagian kepala.
Baca juga: Duduk Perkara Pembacokan Juru Parkir dan Pedagang Ikan di Serang
Kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso mengatakan, peristiwa ini diduga karena tersangka cemburu dengan korban. Sebab, berulang kali korban menggoda istrinya.
"Keterangan saksi, ada rasa cemburu karena beberapakali istrinya (tersangka) digoda," katanya dihubungi, Minggu sore.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban.
Setelah itu pelaku langsung menusuk korban dengan kunci sepeda motor hingga dilerai oleh warga.
Pelaku lantas pulang dan mengambil celurit dan kembali datang ke rumah korban.
Setelah itu, pelaku mengayunkan celurit hingga kepala korban terluka.
Setelah dilerai, korban dibawa ke rumah sakit dan pelaku pulang ke rumahnya.
Baca juga: Kesal Utang Tak Kunjung Dibayar, Pria di Ngawi Bacok Tetangga
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Tak lama kemudian polisi menangkap pelaku.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini dan menunggu kesembuhan korban untuk diperiksa.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.