Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dituduh Culik dan Jual Anak, Martin Bacok Tetangga

Kompas.com - 17/09/2018, 18:29 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Lantaran kesal dituduh menculik anak dan menjualnya, Anjar Raditya alias Martin (27) warga Kampung Bugis, Jalan HM Saleh, KM 7, RT 45, RW 08, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Palembang nekat membacok tetangganya sendiri hingga nyaris tewas.

Akibat perbuatannya tersebut, Martin kini harus mendekam di sel tahanan Polda Sumatera Selatan.

Sementara korban Candra Saputra alias Chen (28) kini masih menjalani perawatan di rumah sakit usai dibacok oleh pelaku.

Dikatakan Martin, kejadian yang berlangsung Selasa (14/8/2018) lalu itu bermula saat ia kesal mendengar cibiran para tetangganya karena dituduh sebagai penculik anak.

Mendengar ucapan tersebut, Martin pun langsung mencari Candra. Korban yang sedang lewat di depan rumah pelaku, langsung dihentikan oleh Martin untuk menanyakan maksud dari perkataan korban.

“Setelah saya tanya maksudnya apa, dia malah marah. Saya langsung emosi dan memukulnya. Dia bilang saya ini menculik anak dan menjualnya padahal tidak pernah,” kata Martin saat gelar perkara, di Polda Sumsel, Senin (17/9/2018).

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Minyak Ilegal di Palembang

 Kurang puas, Martin kembali masuk dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung menebaskannya ke tubuh Candra.

 “Saya langsung kabur dan sembunyi di rumah keluarga. Sebelum kejadian itu memang saya minum miras dulu, karena sudah kesal,” ujarnya.

 Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan  AKBP Yoga Bagaskara mengatakan, Martin dijerat dengan pasal 251 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Motifnya salah paham, karena dituduh korban menculik anak,” kata Yoga singkat.

 

Kompas TV Bocah berusia 4 tahun itu diculik saat sedang bermain di halaman rumah mereka pada hari Senin, 28 Mei lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com