Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku Dibegal ke Polisi agar Tidak Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan untuk Berjudi

Kompas.com - 28/09/2021, 13:48 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAJENE, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial IR (27) di Mamuju, Sulawesi Barat, nekat membuat laporan palsu di kantor polisi dengan menjadi korban begal usai menggelapkan uang perusahaannya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan bahwa IR mengaku menjadi korban begal untuk menutupi aksi menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 18 juta.

Saat membuat laporan pada Minggu (26/9/2021) siang, IR datang ke Polresta Mamuju dengan luka tikaman di bagian perut dan tangan.

"Luka tusuk di perutnya dan sayat di tangannya, pelaku mengakui kalau memang dia sendiri yang melakukan," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: 72 Siswa SMA Negeri 2 Cilacap Positif Covid-19, Terdeteksi Saat Akan Ada Kunjungan Jokowi

Kebohongan IR terungkap usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait aksi begal tersebut. 

Pandu menyebutkan, pihaknya menemukan ketidaksinkronan antara keterangan IR dan keterangan saksi-saksi lain. Begitu pun saat olah TKP, polisi tidak menemukan adanya kejadian pencurian dengan kekerasan seperti yang dimaksud IR. 

"Tidak ada kesesuaian makanya kami terus lakukan penyelidikan, cek CCTV dan sebagainya, akhirnya pukul 19.30 Wita, orang yang mengaku korban ini mengaku bahwa dia memang tidak ada tindak pidana curas seperti yang ia sebutkan," ujar Pandu.

Setelah polisi memeriksa IR secara mendalam, akhirnya IR mengaku kalau dia membuat laporan palsu sebagai alibi karena tidak ingin ketahuan telah menggelapkan uang perusahaannya senilai belasan juta tersebut.

Pandu menyebut IR bingung mempertanggungjawabkan uang yang sudah dipakainya untuk judi online itu pada pimpinannya. 

"Yang bersangkutan menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 18 juta untuk bermain judi online dan ke tempat hiburan," ucap Pandu. 

Baca juga: Perjuangan Guru dan Siswa SD di Sidrap, Seberangi Sungai Deras dengan Rakit untuk Sekolah

Saat ini, IR yang mengaku bekerja di perusahaan developer itu ditempatkan di rutan Polresta Mamuju.

Dia disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan serta Pasal 220 KUHP tentang Tindak Pidana Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com