Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Warung Serahkan Diri Usai Bunuh Pelanggan yang Mabuk, Bermula Cekcok di Kedai

Kompas.com - 26/09/2021, 17:10 WIB
Dewantoro,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pemilik kedai tuak dan pelanggannya terlibat cekcok hingga berujung maut.

Peristiwa itu terjadi di Dusun IV, Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, Dairi pada Sabtu (24/9/2021) dini hari.

Baca juga: Dikira Babi, Perempuan Pencari Berondolan Sawit Menjerit Saat Ditembak di Bagian Punggung

Bermula korban mabuk berat

Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat (23/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban berinisial JS (56) saat itu sedang mabuk berat di kedai tuak tersangka BL (35). 

"Saat itu tersangka BL menasehati korban agar langsung pulang kalau sudah mabuk. Korban tak terima dan terjadi cekcok, perang mulut," kata Donni. 

Baca juga: Remaja Putri yang Tewas di Lapangan Voli Kediri Ternyata Dibunuh Pacarnya, Terkuak dari Percakapan di Ponsel Korban

Dianiaya hingga tewas, pelaku serahkan diri

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi

Tak lama kemudian, korban meninggalkan warung tersebut menuju rumahnya.

Ternyata, tersangka BL menyusul korban sambil membawa sebilah parang.

Saat korban hendak sampai di rumahnya, BL langsung menganiaya korban dengan mengayunkan parangnya ke arah kepala korban berulang kali. 

"Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polres Dairi," kata Iptu Donni.

Baca juga: Modus Baru Rampok di Medan, Pura-pura jadi Debt Collector

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com