Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahar Terlalu Mahal, Petani Ini Aniaya Calon Istri

Kompas.com - 25/09/2021, 15:15 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com- Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran telah menganiaya calon istrinya hingga babak belur.

Pelaku berinisial AV (22) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas setelah sempat menjadi buronan selama tiga bulan.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Adriyan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/9/2021).

Baca juga: Calon Mantu Menikah Diam-diam dan Tak Kembalikan Mahar, Pria Ini Laporkan Calon Besan ke Polisi

Tersangka AV semula menjemput korban berinisial VY (18) untuk membicarakan soal mahar perkawinan mereka.

AV pun meminta kepada VY agar menurunkan mahar kawinnya yang semula Rp 15 juta menjadi Rp 5 juta.

Selanjutnya korban mengatakan keputusan untuk menurunkan mahar kawin itu adalah kewenangan dari orangtuanya.

"Kemudian AV ini memanggil ibunya untuk menjelaskan kepada VY kalau mereka hanya memiliki uang Rp 5 juta sebagai mahar kawin," kata Alex, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: KUA di Solo Buka Layanan Biro Jodoh, Mahar hingga Nikah Semua Gratis, Tertarik?

Selanjutnya, AV lalu membuat surat perjanjian dengan VY yang berisi, 'duduk nikah tegak cerai'.

Pelaku bermaksud hendak langsung menceraikan korban setelah pernikahan berlangsung.

VY kemudian dipaksa oleh AV untuk menandatangani surat perjanjian tersebut. Namun, korban menolak permintaan pelaku hingga membuatnya marah.

"Karena kesal, pelakulangsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Keluarga pelaku sempat melerai. Namun pelaku malah melempar korban dengan menggunakan asbak. Setelah itu korban pulang dan menceritakan kejadian ini kepada keluarganya," jelas Alex.

Keluarga VY tak terima dengan perbuatan AV langsung mendatangi polres Musi Rawas untuk melaporkan tersangka.

Baca juga: Cerita di Balik Pria 58 Tahun yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Mahar Uang Rp 10 Juta dan 1 Hektar Tanah

AV yang setelah kejadian pun langsung melarikan diri dan bersembunyi di kawasan kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

"Kemarin pelaku berhasil kita tangkap. Pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara lima tahun," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com