Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Bali Diterapkan Akhir September, Kendaraan Tak Sesuai Kena Sanksi Putar Balik

Kompas.com - 20/09/2021, 05:41 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

BALI, Kompas.com - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Sanur dan Kuta mulai akhir September 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan, kebijakan itu berlaku bagi kendaraan perseorangan baik roda 4 dan roda 2 dengan pelat dasar hitam tulisan putih.

"Ketentuan ini diberlakukan dengan Surat Edaran Gubernur Bali. Ancer-ancer diberlakukan pengaturan ini adalah minggu depan, akhir September 2021 atau menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur," ujar Samsi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Bali Akan Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap dI Kawasan Sanur dan Kuta

Samsi menuturkan, kebijakan itu akan diberlakukan sebagai langkah antisipatif terjadinya gelombang kejut atau shock wave karena mulai dibukanya daerah tujuan wisata (DTW) di Bali.

"Tujuan dari pengaturan ini adalah mengendalikan dan mengatur fluktuasi kunjungan DTW, memastikan terjadinya pelonggaran secara bertahap, sehingga kerumunan dapat dihindarkan," katanya.

Samsi menyebutkan, kebijakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor pertama kali akan dilakukan di Daerah Tujuan Wisata Pantai Sanur, Kota Denpasar dan Pantai Kuta, Kabupaten Badung.

Aturan itu nantinya, akan menyesuaikan antara angka nomor terakhir pelat nomor kendaraan dengan tanggal kalender.

Apabila pada hari Sabtu tanggal ganjil, maka hanya kendaraan dengan angka terakhir ganjil pada pelat nomor kendaraan diperbolehkan lewat atau masuk ke kawasan yang dimaksud.

Baca juga: 73 WN Australia Tinggalkan Bali dengan Pesawat Sewaan, Ini Penjelasan Kemenkumham

Sementara untuk kendaraan dengan angka terakhir genap tidak diperbolehkan masuk menuju ke pantai Sanur dan Pantai Kuta.

"Kendaraan dengan nomor akhir pelat yang tidak sesuai akan diminta untuk memutar balik. Demikian pula sebaliknya," tuturnya.

Untuk pengawasan, Samsi mengatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder seperti Satgas Gotong Royong Desa Adat dengan pendampingan dari Jajaran Polda Bali, Dishub, dan Satpol PP.

Pengaturan tersebut juga akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, Hari Libur Nasional, dan Hari Libur Fakultatif Daerah, pukul 06.30-09.30 Wita dan pukul 15.00-18.00 Wita.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor: Phytag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com