Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor Dilakukan Akhir Pekan Ini

Kompas.com - 31/08/2021, 10:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun sepakat melaksanakan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami sepakati untuk uji coba ganjil genap mulai akhir pekan ini selama dua pekan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Kapolres Harun usai rapat evaluasi penanganan lalu lintas Jalur Puncak di Pendopo Bupati Bogor, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Opsi Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Menurut dia, aturan ganjil genap tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan dan semua jenis pelat nomor yang melintas di jalur Puncak.

Ia memperkirakan, ada sekitar tujuh persimpangan yang menjadi fokus petugas dalam pengawasan ganjil genap.

"Pengecualiannya hanya untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, bahan bakar, angkot dan pengangkut logistik," kata Harun.

Baca juga: Jalur Puncak Macet Lagi, Polres Bogor Siap Terapkan Ganjil Genap

Harun menyebutkan, opsi ganjil genap dilakukan untuk meminimalisasi kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu, seperti yang terjadi pada 28-29 Agustus 2021.

Kepadatan lalu lintas terjadi usai penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38.000 kendaraan.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, apabila uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan menyiapkan payung hukum untuk penguatan aturan dalam jangka panjang.

"Kita uji coba dulu, kita lihat respons masyarakat. Kalau mengarah pada perbaikan, kita akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ujar Ade.

Ade Yasin menegaskan bahwa selain harus mematuhi aturan ganjil genap, pengendara yang hendak menuju kawasan Puncak juga wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin.

"Harus sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Karena kita masuk wilayah aglomerasi, jadi surat swab atau antigen tidak lagi berlaku. Tapi harus bawa surat bukti vaksin," kata Ade Yasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com