PEKANBARU, KOMPAS.com - Kota Pekanbaru perpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 6 September.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengimbau masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Imbauan ini disampaikan seiring penyesuaian dalam perpanjangan masa PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru.
Adapun penyesuaian aturan PPKM itu seperti pusat perbelanjaan atau mal sudah diperbolehkan untuk buka kembali.
Baca juga: Pemkot Pekanbaru Rencanakan Bantuan bagi Kepala Keluarga Tak Mampu yang Terpapar Covid-19
Namun, penyesuaian itu harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Harus tetap pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/8/2021).
Dia menilai bahwa disiplin mengikuti protokol kesehatan menjadi satu cara mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Pekanbaru: Pasar dan Rumah Ibadah Masih Sulit Terapkan Aturan PPKM
Firdaus pun berharap Kota Pekanbaru bisa turun dari level 4 ke level lebih rendah.
Menurutnya, penurunan status itu seiring dengan pengendalian Covid-19.
"Penurunan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru tentu bisa berdampak pada penyesuaian (kebijakan) di sektor ekonomi," kata Firdaus.
Ia menyebut bahwa Kota Pekanbaru sudah memasuki masa perpanjangan PPKM level 4.
Adanya perpanjangan PPKM level 4 hingga 6 September 2021, mengikuti kebijakan Tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Kondisi kasus Covid-19 cenderung mengalami penurunan. Kasus menurun dibanding dua tahap awal PPKM level 4 sebelumnya di Kota Pekanbaru," jelas Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.