Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sumba Barat Dirikan 2 Pos Penyekatan PPKM Level 3, Ini Syarat bagi Pelaku Perjalanan

Kompas.com - 12/08/2021, 08:30 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

WAIKABUBAK, KOMPAS.com - Kapolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, ada dua posko penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah hukum polres itu yang mulai beroperasi sejak Rabu (11/8/2021).

Adapun daerah yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sumba Barat adalah Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah.

Arianto menjelaskan, dua kabupaten tersebut merupakan daerah yang menerapkan PPKM level 3 sejak 10-23 Agustus 2021.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021.

Arianto menyebutkan, dua pos penyekatan itu terdiri dari pos barat, yaitu di perbatasan Kabupaten Sumba Barat dengan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca juga: Motif Penculikan Pengusaha Asal Jakarta, Pelaku Sakit Hati Terima Upah Kerja Tak Sesuai Harapan

Kemudian pos timur dibangun di dekat perbatasan Kabupaten Sumba Tengah dengan Kabupaten Sumba Timur.

Posko penyekatan tersebut dijaga Tim Satgas Covid-19 di wilayah hukum Polres Sumba Barat selama 12 jam, mulai pukul 08.00-20.00 Wita.

"Sementara ini saya coba satu minggu dulu, nanti kita evaluasi. Kalau ratingnya tetap atau bahkan naik, akan saya perketat lagi selama 24 jam," kata Arianto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu malam.

Tim Satgas Covid-19 di pos penyekatan terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Persyaratan bagi pelaku perjalanan

Arianto menyebutkan, pelaku perjalanan yang melintasi atau bepergian ke wilayah hukum Polres Sumba Barat harus menunjukkan kartu vaksin atau hasil nonreaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.

Sampel dari hasil tes cepat antigen itu diambil dalam kurun waktu maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

Apabila tidak bisa menunjukkan minimal salah satu dari dua persyaratan tersebut, petugas akan meminta pelintas untuk balik arah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com