PADANG, KOMPAS.com - Polisi melimpahkan kasus dugaan kegiatan sekolah tatap muka saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjerat tiga kepala sekolah dasar swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ke Satpol PP.
Polisi menilai kasus tersebut hanya melanggar peraturan daerah (Perda) sehingga dilimpahkan ke Satpol PP.
"Sudah dilimpahkan kemarin ke Satpol PP. Jadi kasusnya yang menanganinya sekarang adalah Satpol PP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: 3 Kepsek Dipanggil Polisi karena Diduga Gelar Sekolah Tatap Muka Saat PPKM
Menurut Satake, penyidik dari Polsek Bukittinggi telah memeriksa tiga kepala sekolah tersebut pada Senin (9/8/2021).
Dari keterangan pihak sekolah membenarkan sejak tahun ajaran baru 2021 telah ada beberapa kali melakukan kegiatan tatap muka tetapi sifatnya bukan proses belajar mengajar (PBM) melainkan hanya konsultasi saja.
"Mereka mengaku karena banyaknya desakan dari wali murid dan siswa maka pihak sekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan konsultasi tersebut," jelas Satake.
Sementara itu Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur membenarkan polisi sudah melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Satpol PP.
"Sudah dilimpahkan kemarin. Sekarang kita sedang mempelajarinya," kata Aldiasnur.
Menurut Aldiasnur, Satpol PP segera memanggil ketiga kepala sekolah tersebut.
"Apakah ada unsur pelanggaran tindak pidana ringannya atau pelanggaran administrasi saja nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," kata Aldiasnur.
Sebelumnya diberitakan, tiga kepala sekolah dasar swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat diperiksa polisi karena diduga melanggar aturan sekolah daring selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kemarin sudah dipanggil pihak 3 sekolah itu karena adanya laporan dugaan pelanggaran kegiatan sekolah selama PPKM," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bukittinggi AKP R Sitinjak saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Sitinjak menyebutkan sekolah itu diduga masih melakukan kegiatan offline dimana ada siswa yang datang ke sekolah.
Saat ini, kata Sitinjak, polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi.
"Masih pemeriksaan. Kalau ada pelanggaran administrasi kita limpahkan ke Satpol PP," kata Sitinjak.