Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Medis Gratis di Madiun, Begini Cara Mendapatkanya

Kompas.com - 10/08/2021, 20:12 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com - Terhitung hari ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyediakan layanan isi ulang oksigen gratis di halaman Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) I, Jalan Pahlawan, Kota Madiun.

Masyarakat dari seluruh wilayah kabupaten/kota yang berdekatan dengan kantor tersebut dapat melakukan pengisian ulang gratis oksigen untuk warga isoman.

Untuk mendapatkan isi ulang oksigen medis gratis, warga diwajibkan mendaftar terlebih dahulu di website resmi infocovid-19.jatimprov.go.id.

"Pengisian isi ulang oksigen gratis di Kota Madiun merupakan program Ibu Gubernur, untuk mendapatkan isi ulang oksigen gratis harus daftar dulu secara online,” kata Kasubbid Kemasyarakatan I Bakorwil I Madiun, Wardoyo kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Benda Jatuh dari Langit di Ngawi Ternyata Komponen Pesawat Tempur T-50i, Ini Penjelasan Lanud Iswahjudi

Setelah mendaftar, kata Wardoyo, warga mendapatkan semacam tiket dari website.

Tiket itu dibawa bersama KTP pasien untuk mendapatkan isi ulang oksigen gratis di Bakorwil I yang beralamat di Jalan Pahlawan No 31, Kota Madiun.

Tak hanya itu, warga yang ingin mendapatkan pengisian oksigen gratis harus menunjukkan bukti terinfeksi Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

Untuk sementara, pengisian oksigen gratis berlaku untuk tabung berukuran satu hingga dua meter kubik.

Layanan pengisian oksigen medis gratis dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 22.00 setiap hari.

Bagi warga isoman dapat berkali-kali mendapatkan isi ulang oksigen medis gratis hingga dinyatakan sembuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com