Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Aparat Keamanan yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza Diberi Sanksi Berat

Kompas.com - 24/07/2021, 17:19 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan kerumunan massa saat menyaksikan kedatangan selebgram Herlin Kenza di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, Aceh, beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Dalam video tersebut, selebgram itu datang bak artis. Ia keluar dari mobil dihamparkan karpet merah.

Ratusan orang yang menyaksikan acara itu terlihat tak menerapkan protokol kesehatan.

Sementara dalam acara itu terlihat sejumlah aparat keamanan dari TNI dan Polri melakukan pengawalan terhadap selebgram tersebut.

Baca juga: Ini Sanksi untuk Anggota TNI dan Polisi yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza hingga Timbulkan Kerumunan

Diberikan sanksi tegas

Menyikapi hal itu, Danrem 11 Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro angkat bicara.

Menurutnya, kehadiran dua anggotanya dalam acara itu sebenarnya bukan untuk melakukan pengawalan terhadap selebgram tersebut.

Sebab, dari pemeriksaan yang dilakukan, oknum anggotanya itu hanya dimintai bantuan pemilik toko untuk menyalurkan bansos.

“Jadi, personel ini diajak temannya. Dia tidak tahu ada selebgram. Sayangnya, personel TNI ini tidak sensitif dengan kondisi sekarang. Harusnya dia bilang, tidak boleh ada kerumunan," ungkapnya.

Baca juga: Selebgram Herlin Kenza dan Pemilik Toko yang Timbulkan Kerumunan di Aceh Jadi Tersangka

Karena dianggap melakukan pembiaran kerumunan dan pelanggaran prokes itu, ia mengaku telah memberikan sanksi tegas kepada oknum anggotanya tersebut.

Adapun sanksinya yaitu, berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah, dan dicopot dari jabatannya.

"Bagi personel TNI, tiga sanksi itu sudah sangat berat,” terangnya.

Dengan sanksi tersebut, dirinya berharap dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi anggota TNI lainnya.

“Berteman boleh. Bantu teman boleh. Namun harus sensitif. Ini sedang pandemi, jadi harus menjadi contoh agar tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Baca juga: Selebgram Timbulkan Kerumunan di Aceh, Satgas Covid-19: Jelas Itu Pelanggaran

Sementara itu, hal sama juga dilakukan pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, anggota polisi yang terlibat dalam pengawalan selebgram itu kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

“Sedang diproses anggota itu. Jumlahnya itu dua atau tiga orang. Nanti akan ada sidang etik untuk mereka. Ini masih berproses. Apa sanksinya, kita tunggu putusan sidangnya,” pungkas Winardy.

Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com