GOWA, KOMPAS.com - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, MH yang diduga menganiaya seorang ibu hamil saat razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolres Gowa.
"Semalam kami telah tingkatkan kasus ini ketingkat penyidikan dan siang tadi berdasarkan hasil gelar perkara statusnya telah kami tingkat sebagai tersangka" kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Penjelasan Kasatpol PP Gowa soal Anggotanya Aniaya Wanita Hamil Saat Razia PPKM
Meski demikian, MH belum menjalani penahanan lantaran masih menunggu proses internal sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN)
"Penahanan harus menunggu proses internal tersangka untuk dinonaktifkan dari jabatannya," kata Tri Goffarudin.
Diberitakan sebelumnya, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.
Baca juga: Kebablasan Saat Bertugas, Satpol PP Pemukul Ibu Hamil yang Viral Akhirnya Ditahan Polisi
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Video penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami, bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim (26).
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Diduga Aniaya Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Saat Razia PPKM
Nur Halim dan istrinya, Riana (34), kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.
Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf.
Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.
Kasat Reskrim Polsek Bajeng Ipda Haryanto menyebut sudah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya. Namun, tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi. Sebab, korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto.