Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ayah Pukuli Anaknya yang Balita, Kalah Main Game dan Emosi Lihat Rumah Berantakan

Kompas.com - 14/07/2021, 07:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RF (24), warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo diamankan polisi karena telah menganiaya anak perempuannya yang berusia 3 tahun.

Video RF yang menganiaya anaknya, viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Di video yang beredar, RF terlihat memukuli anaknya beberapa kali di depan kamar mandi. Sang anak terdengar menangis, sementara sang ayah terdengar seperti sedang marah.

Baca juga: Kesal Kalah Main Game Online, Seorang Ayah Pukul Anaknya yang Masih Balita, Videonya Viral

Peristiwa tesebut terjadi pada Selasa, 29 Juni 2021 sore.

Saat itu, RF baru pulang ke rumah usai kerja. Dalam kondisi kesal karena kalah main game, bapak dua anak ini tersulut emosi saat melihat rumah dalam kondisi berantakan.

Di sisi lain, dia juga melihat anak perempuannya yang masih berusia 3 tahun belum mandi.

Ia pun menyuruh anaknya untuk mandi. Namun sang anak menolak dan saat dipaksa, gadis kecil itu terus menangis.

Baca juga: Kronologi Seorang Ayah Pukuli Anak Balitanya, Berawal Emosi Kalah Main Game Online

RF yang emosi kemudian terlibat cekcok dengan istrinya. Dalam keadaan marah, ia pun memaksa melepas baju anaknya agar segera mandi dan memukuli tubuh anaknya.

“Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya," Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (13/7/2021) dikutip dari Surya.co.id.

Tidak berhenti sampai di situ saja, pelaku juga memukuli wajah korban dengan baju.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah 9 Tahun, Emosi karena Anak Dipukul hingga Dilerai Ustazah

Dari penelusuran yang dilakukan, pelaku ditemukan di rumah orang tuanya di Tanggulangin, Sidoarjo.

RF pun ditangkap pada Minggu (11/7/2021) dan telah ditetapkan sebagai tersagka. Untuk melengkapi pemeriksaan, polisi juga melakukan visum kepada korban.

"Hasil visum terdapat bekas luka di bagian telinga, pipi dan kepala korban," jelasnya.

Ia kin diitahan di Mapolresta Sidoarjo dan dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama tiga tahun enam bulan penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com