Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan 100 Persen WFO saat PPKM Darurat, 8 Perusahaan Disanksi

Kompas.com - 13/07/2021, 21:13 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Delapan perusahaan diberi sanksi karena langgar pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sanksi diberikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 dan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali

Baca juga: Ketus Risma Marahi Pegawainya Tak Mau Susah: Maunya Duduk Tempat Dingin, di Mana Perasaan Kalian?

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan, industri yang dikenai denda rata-rata melanggar instruksi Mendagri.

Mereka tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen. Rata-rata masih 100 persen yang kerja di pabrik/kantor.

Ini preseden yang tidak baik karena mereka tidak mendukung program pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

Baca juga: Kisah Pilu Sudrajat akibat Minum Es, Dirinya Dipecat Jadi Kuli Bangunan dan Viral di Media Sosial

"Kami minta pelaku usaha tidak mementingkan profit, tapi keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi harus ditegakkan," ujar Oliestha di sela sidang tindak pidana miring (Tipiring) di Gor Panatayudha, Selasa (13/7/2021).

Delapan perusahaan tersebut adalah Yamaha, Honda, Monokem, Chemco, Fujitama, Dunlop, Toyota, dan Asiatex.

 

Diketahui, mulai tanggal 3 Juli sampai 12 Juli 2021 kemarin, Satgas Covid-19 telah menjatuhkan sanksi denda kepada 115 individu, pelaku usaha, dan industri di Kabupaten Karawang.

Sidang Tipiring sendiri dilakukan secara langsung atau juga virtual.

Untuk perorangan, hakim menetapkan denda minimal Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu.

Sedangkan untuk pelaku usaha, hakim menetapkan denda minimum Rp 5 juta.

Dan untuk industri, denda ditetapkan dari Rp 15 juta sampai Rp 50 juta. Total denda dari sidang Tipiring sekitar Rp 60 juta.

Diketahui, total kasus Covid-19 di Karawang hingga Selasa (13/7/2021) sejumlah 34.135, naik 666 dari hari sebelumnya. Kasus aktif sebanyak 6.142.

Rinciannya masih perawatan 971, isolasi mandiri 5.171, sembuh 26.898, dan meninggal 1.275 orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com