"Birokrat UI sebagai penyelenggara pendidikan perlu memahami bahwa pendapat yang korektif dan substantif di muka umum adalah budaya kritis dan intelektual mahasiswa," ujar dia.
Diketahui, Rektorat Universitas Indonesia melalui surat nomor 915/UN2.RI. KMHS/PDP.00.04.00/2021 memanggil BEM UI untuk mengklarifikasi unggahan poster yang mencatumkan foto Presiden Joko Widodo yang diunggah pada tanggal 26 Juni 2021.
Baca juga: Sambil Bawa Keranda, Mahasiswa Mataram Tolak Kedatangan Pimpinan KPK
Unggahan itu berjudul 'Jokowi: The King Of Lip Service'.
Unggahan itu disertai narasi tentang kontradiksi kepemimpinan Presiden Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.