Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 500 Smartphone Senilai Rp 1 Miliar, 4 Spesialis Pembobol Toko HP Ditembak Polisi

Kompas.com - 28/06/2021, 15:50 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Empat dari lima tersangka kasus pembobolan toko handphone ditembak di bagian kaki oleh Satreskrim Polres Madiun lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Polisi menangkap kelimanya setelah komplotan itu membobol toko handphone Maju Hardware di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (22/6/2021).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita setidaknya 500 unit smartphone aneka merek, senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Niat Buang Hajat Malah Bertemu Orang Bugil, Pria di Gresik Dianiaya hingga Babak Belur

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021) menyatakan, para tersangka merupakan komplotan spesialis pembobol toko handphone.

Sebelum ditangkap, sudah tiga kali kelimanya membobol toko ponsel di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Hasil penyelidikan kami ternyata mereka sudah tiga kali melakukan aksi serupa yakni di Magelang, Jawa Tengah dan dua tempat di Jawa Timur yakni Nganjuk dan Blitar," kata Jury.

Baca juga: Anomali Cuaca, Musim Kemarau tapi Hujan Setiap Hari di Jatim, Ini Penjelasan BMKG

Mantan Kapolres Grobogan ini mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap yakni Candra Edi (35) warga Desa Karang Petir, Kecamatan Tambak, Banyumas, Jawa Tengah, Amirul Fuad (24) warga Desa Gondosuri, Kecamatan Bandungan, Magelang.

Kemudian, Tejo Purnomo (29), warga Desa Pengajaran, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Terakhir dua warga Gresik yakni Muhammad Nurul Hafidh (27) dan Ahmad Kholil (32).

Baca juga: Pintu Masuk Bali Diperketat, Surat Ini Wajib Disiapkan Pelaku Perjalanan

 

Ilustrasi pencuriSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencuri
Otak pencurian masih buron

Kelihaian lima tersangka membobol toko ponsel diduga karena mereka residivis kasus serupa dan baru saja keluar penjara.

Para tersangka ditangkap disebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat. Sementara satu tersangka lain yang biasa dipanggil Cak Mus masih menjadi buron.

“Satu tersangka lagi bernama Cak Mus masih kami buru. Dia adalah menjadi otak pencurian,” kata Jury.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, saat beraksi masing-masing tersangka menjalankan perannya sendiri-sendiri.

Baca juga: Pulang Ziarah Wali Songo, 61 Orang Positif Covid-19, Rombongan Berangkat dengan 2 Bus

Ada tersangka yang bertugas mengawasi kondisi di luar, ada yang masuk hingga ada tersangka yang ditugaskan mengambil telepon seluler di etalase toko.

“Usai berhasil mencuri ratusan HP, kelima tersangka itu mendapatkan upah dari Cak Mus (DPO) sebesar Rp 2,7 juta,” ujar Jury.

Selain menyita 500 buah HP, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya gunting pemotong besi, mobil, senter, obeng, kunci T hingga uang tunai Rp 750.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sesuai pasal itu kelima tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com